HALSEL – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Teopilus Jela Jela akhirnya ditangkap Tim Buser Polres Halsel yang bekerja sama dengan Personel Polsek Ahmad Yani Ternate.
Pjs Kades Tobaru ditangkap di Ruang Tunggu Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate pada Senin petang saat hendak menaiki Kapal KM Dorolonda tujuan Bitung Provinsi Sulawesi Utara.
Teopilus ditangkap atas kasus dugaan kuat penggelapan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa Tahun anggaran 2022.
Bahkan sebelumnya, Pjs Kades Tobaru juga nyaris dihakimi masa lantaran diduga menggelapkan BLT-DD sebelum melarikan diri di Kota Ternate pada Senin 9 Januari 2023.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek KP3 Ahmad Yani Iptu M. Yogie Biantoro.
“Dia ditangkap di Ruang Tunggu Pelabuhan Ahmad Yani Ternate saat dia keluar dari Toilet. Saat itu ada Kapal Dorolonda tujuan Bitung Sulawesi Utara,” ujar Kapolsek M Yogie.
Setelah ditangkap, Pjs Kades Tobaru langsung dibawa ke Halsel menggunakan Kapal KM Uky Raya pada Senin malam (9/1) ke Polres Halsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diwawancarai media di dalam Kapal, Pjs Kades Tobaru mengaku dirinya mendapat ancaman dari Orang Tak Dikenal (OTK) setelah video tentang pengakuan dirinya yang membagikan Dana Desa (DD) kepada orang-orang dekat Bupati Halsel viral di Media Sosial (Medsos).
Berdalih mendapat ancaman, ia mengaku merencanakan kabur dari Maluku Utara melalui Kapal KM Dorolonda. Namun pelariannya kandas lantaran tertangkap di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“Apa yang saya sampaikan itu benar, BLT itu bukan saya makan sendiri. Saya mendapat ancaman, makanya saya lari” akui Pjs Kades Tobaru.
Sekedar diketahui, Pjs Kades Tobaru juga resmi dilaporkan ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik lantaran menyampaikan dihadapan warga bahwa ia telah membagikan Dana Desa Tobaru kepada 3 orang dekat Bupati Halsel. Salah satunya adik Kandung Bupati Halsel, Sukardi Sidik.
Sukardi Sidik melaporkan Pjs Kades Tobaru, Teopilus Jela Jela ke Polres Halsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPL / 16 / 1 / 2023 / SPKT. (*)