banner 560

Kerja Sama Bidang Hukum, PDAM dan Kejari Halmahera Selatan Teken MoU

  • Bagikan
Kerja Sama Bidang Hukum, PDAM dan Kerjari Halmahera Selatan Teken MoU
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Kejaksaan Negeri Labuha Teken MoU Kamis 2/2/2023 di Kantor Kejari Labuha (Foto : Istimewa Infomalut.com)

HALSEL – Jalin Kerja sama di bidang hukum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota nota kesepahaman/perjanjian kerja sama dalam bidang hukum
pada Kamis (2/1/2023) di Kantor Kejari Halsel.

MoU tersebut terkait jalin kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Itu disampaikan Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote kepada infomalut.com melalui siaran pers.

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote menjelaskan, melalui MoU tersebut, pihak Kejari siap memberikan pendampingan Hukum, pendapat Hukum, pertimbangan Hukum dan legal akses kepada PDAM Halsel.

Foto bersama Direktur PDAM beserta Staf dan Kepala Kejaksaan Negri bersama staf di Kantor Kejari Labuha Kamis 2/2/2023 (Foto : Istimewa Infomalut.com

“Karena ini sudah menjadi tugas pihak Kejaksaan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi kebijakan yang dapat merugikan Negara,” terangnya.

Soleman menegaskan, dengan MoU ini, bukan berarti PDAM bisa lepas jika bermasalah terhadap Hukum.

“Insya Allah PDAM bekerja sesuai aturan yang berlaku dan berupaya untuk tidak bermasalah dengan Hukum,” katanya.

Soleman Bobote yang biasa disapa Bos Tenda Ranti itu menegaskan, hal ini sebagai ke hati-hatian bersama, guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Melalui hal ini, kami akan selalu meminta pendapat dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, terutama dalam hal proses pengadaan atau tender agar tidak bermasalah Hukum dan sesuai aturan. Kami juga akan selalu berusaha semaksimal mungkin agar Air bersih terus mengalir kepada masyarakat,” tukasnya.

Menurutnya, penyediaan air bersih sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan sebagai wujud kepercayaan Pemerintah Daerah kepada PDAM untuk mengelola dan kami akan selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan selalu menjaga kualitas air sehingga masyarakat Halsel puas dengan PDAM ini,”kata Soleman.

“Kedepannya, kami akan selalu senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Halsel, terutama masalah ketersediaan Air bersih.” tutup Direktur Utama PDAM Soleman Bobote. (*)

  • Bagikan