banner 560

Dituduh Suap Hakim Penyelesaian Sengketa Pilkades Yosis Manyo : Itu Tidak Benar

  • Bagikan
Dituduh Suap Hakim Penyelesaian Sengketa Pilkades Yosis Manyo : Itu Tidak Benar
Mantan Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Gane Barat Utara Yosis Manyo (Foto. Istimewa Infomalut.com)

HALSEL – Mantan Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara Yosis Manyo, membantah atas tuduhan dirinya telah menyuap sala satu oknum majelis hakim berinsial R.Y untuk memuluska gugatannya di majelis penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa pada bulan Januari 2023 lalu itu tidak benar adanya.

Yosis Manyo, selaku penggugat Pilkades Suka Damai kepada Infomalut.com, mengatakan, tuduhan yang disematkan kepada oknum Majelis Hakim Sengketa Pilkades berinsial RY, melalui beberapa Media Online itu tidak benar dan isu sampah.

” Isu ini sengaja dimainkan oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkeru suasana proses gugatan waktu itu, karena saya selaku peserta penggugat yang ikut dalam proses sengketa ini, sebab kami tidak berikan speser pun kepada majelis hakim,” tegas Yosis Manyo.

Yosis meminta maaf bila nama sala satu Majelis Hakim Sengketa Pilkades berinsial R.Y juga terseret dalam tuduhan penyuapan tersebut.

” Saya secara pribadi dan atas nama keluarga besar meminta maaf kepada Saudara R.Y selaku Hakim penyelesaian sengketa Pilkades waktu itu, karena dengan kecerobohan saya sehingga nama R.Y juga disebut-sebutkan dalam pemberitaan di beberapa media online”, Ucap Yosis.

Yosis Manyo juga meminta maaf kepada Bupati Halmahera Selatan H. Usman Sidik.

” Saya Yosis Manyo, dengan secara pribadi dan keluarga besar Desa Suka Damai meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bupati Halmahera Selatan bapak H. Usman Sidik, karena atas ulahnyalah membuat bapak Bupati memarahi saudara R.y,”cetusnya.

Yosis Manyo juga menyampaikan klarifikasi kepada Bupati Halmahera Selatan bapak H. Usman Sidik, bahwa, isu yang dikemas dalam pemberitan terkait penyuapan kepada saudara R.Y selaku majelis hakim penyelesaian sengketa Pilkades waktu itu tidak benar. (*)

  • Bagikan