LABUHA – Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Maluku Utara Asmar Bani, S.Pd., M.Pd ditendang dari Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Halmahera Selatan (Halsel).
Plt. Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba tendang Asmar Bani dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perkim Halsel digantikan Fadli Hi Kadir Hi Radjab, STP., MP.
Asmar terpaksa kehilangan jabatan dengan alasan evaluasi kinerja yang dianggap belum maksimal. Hal itu ditegaskan Bassam Kasuba Plt Bupati Halsel pada pekan lalu.
Selain itu, Bassam juga mengaku pergantian Ketua IKA PMII Malut itu buntut ada surat penarikan Asmar dan beberapa akademisinya yang masih berstatus sebagai dosen aktif di Universitas Khairun Ternate.
Asmar bersama tiga dosen lainnya yang dipinjam pakai oleh mendiang Bupati Halsel H. Usman Sidik pada tahun 2021 lalu.
Asmar dikabarkan tengah kembali mengabdi sebagai akademisi di Unkhair Ternate usai dicopot.
Surat Keputusan itu ditandangani langsung oleh Plt Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba pada tanggal 22 November 2023 dengan nomor 800/1072/2023.
Terhitung Asmar Bani hanya menjabat sebagai Kadis Perkim Halsel 6 bulan 7 hari. Sebab Asmar diangkat menjabat Kadis Perkim oleh mendiang Bupati Halsel pada tanggal 15 Mei 2023 lalu dengan SK yang bernomor 800/514/2023. (*)