HALSEL, – Polisi menangkap sejumlah pria saat menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
“Ini bermula saat kami menerima laporan dari masyarakat,” ujar Kapolsek Obi IPTU M. Adnan Nijar kepada wartawan, Senin (29/1).
Penggerebekan arena sabung ayam ini, Kata Kapolsek berada di kompleks mangga lima. Kemudian, pihaknya bersama personil kompi BKO Brimob bergerak ke TKP.
“Sore sekitar pukul 16.00 WIT saya bersama beberapa personil didampingi Danki Brimob IPDA Maruf. Sesampai di sana kami berhasil menggerebek arena judi sabung ayam dan mengamankan pelaku berinisial D,” sebut IPTU Adnan.
Menurutnya, dalam judi ayam yang digrebek adalah jenis judi ayam pisau dan peserta dilokasi berkisar ratusan orang.
“Kami dan tim telah memusnahkan arena sabung ayam tersebut dan telah mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan termasuk bandar,” cetusnya. (Red/tim)*