banner 560

Bupati Bassam Kasuba Warning Kades Yang Doyan Konsumsi Miras dan Berbuat Asusila

  • Bagikan
Bupati Bassam Kasuba Warning Kades Yang Doyan Konsumsi Miras dan Berbuat Asusila
Bupati Halsel Bassam Kasuba Saat Menyerahkan SK Perpanjanga Kepala Desa.

HALSEL – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi mengukuhkan 224 Kepala Desa (Kades) pada suatu acara yang dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kades.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam menekankan bahwa ia tidak akan mentolerir para Kades yang suka mengonsumsi minuman keras (Miras) dan melakukan perbuatan asusila. Ia menegaskan bahwa meskipun kesalahan dalam penggunaan anggaran desa masih bisa diperbaiki, kerusakan moral akan berdampak buruk pada kepemimpinan di desa. Oleh karena itu, ia tidak akan segan-segan mencopot jabatan Kades yang terbukti mengonsumsi Miras.

“Kesalahan dalam penggunaan anggaran desa masih bisa diperbaiki, tapi rusaknya moral akan berdampak buruk bagi kepemimpinan di desa. Saya tidak segan-segan mencopot jabatan Kades yang suka mengonsumsi Miras,” tegas Bassam, yang disambut riuh oleh ketua PKK Desa yang hadir dalam acara pengukuhan tersebut.

Sebagai seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halsel, Bassam menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kades ini adalah kesempatan penting bagi mereka untuk memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa. Ia berharap para Kades bisa berkolaborasi dengan tim PKK di desa untuk lebih fokus melaksanakan kegiatan pemberdayaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya berharap para Kades bisa berkolaborasi dengan tim PKK di desa untuk lebih fokus melaksanakan kegiatan pemberdayaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Bassam kembali menegaskan bahwa ia tidak akan segan-segan mencopot jabatan Kades yang terbukti mengonsumsi Miras dan melakukan perbuatan asusila.

“Saya tegaskan sekali lagi, jika ada laporan Kades yang suka mengonsumsi Miras, maka konsekuensinya tetap diberhentikan,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tegas ini, Bupati Bassam menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan moral dan integritas para pemimpin desa demi kesejahteraan masyarakat Halsel. (*)

  • Bagikan