HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba menyerahkan penghargaan kepada sepuluh (10) kepala desa (Kades) di aula kantor Bupati setempat, Senin 9 September 2024.
Sepuluh Kades tersebut, salah satunya adalah Desa Kubung yang berhasil meraih piagam penghargaan desa berkinerja baik dalam melakukan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
sala satunya Desa Kubung merupakan Desa kinerja Terbaik
Kades Kubung, Masbul Hi Muhammad mengatakan, prestasi (Penghargaan) yang diberikan oleh Pemkab adalah bukti kongkrit kepatutan masyarakat wajib menyetor pajak kepada daerah.
“Sebagai Kades saya mengapresiasi partisipasi warga Desa Kubung dalam kepatutan membayar payar pajak (PBB-P2). Kami harapkan pajak yang sudah disetor berkontribusi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” terangnya.
Kata Masbul, penghargaan yang diraih Pemdes Kubung tidak terlepas dari fungsi pengawasan BPD juga keterlibatan tokoh masyarakat yang patuhi peraturan dan kewajiban menyetor pajak.
“Iya, pencapaian ini merupakan wujud komitmen dan kepatutan Pemerintah Desa sebagai perpanjangan tangan Pemda dalam hal mengawal tahapan pembayaran pajak. Karena proses pembayaran pajak dilayani di kantor Desa Kubung, alhamdulillah warga antusias datang membayar pajak dari hasil penyetoran kemudian diserahkan ke daerah,” tandas Masbul.
Dihadapan ratusan Kades, Bupati Halsel Bassam Kasuba, menyampaikan apresiasi kepada desa peraih pengahargaan dan berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Halmahera Selatan.
“Saya berharap 10 desa ini bisa menjadi contoh bagi desa lainnya. Hari ini hanya 10 desa, besok saya harap akan ada lebih banyak desa yang mendapatkan penghargaan,” ucap Bassam penuh harapan.
Bassam bilang, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemda Halmahera Selatan terhadap desa yang berperan aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. “Sekaligus sebagai upaya mendorong desa lain untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam hal pungutan PBB-P2,” pungkasnya.
Diketahui, tercatat sebanyak 10 Desa yang berhasil meraih penghargaan yaitu, Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa Selatan, Desa Sangapati Pulau Makian, Desa Bobawa Makian Barat, Desa Mano Obi Selatan, Desa Kaputusang dan Indomut Kecamatan Bacan.
Kemudian, Desa Tabamasa Gane Barat, Desa Tagea Gane Timur Tengah, Desa Fulai Gane Barat Utara dan Desa Kubung Bacan Selatan. (*)