Pjs Bupati dan DPRD Halsel Diminta Awasi  Aliran Dana APBN dan APBD Pada Kepentingan Politik

  • Bagikan
Pjs Bupati dan DPRD Halsel Diminta Awasi  Aliran Dana APBN dan APBD Pada Kepentingan Politik
Sekretaris LSM FDK Halmahera Selatan Maluku Utara Udin H Utu (Foto : Istimewa Infomalut.com)
banner 560

HALSEL – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik anti korupsi (FDAK) meminta Pjs. Bupati Kadri La Etje, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara,  diminta lakukan pengawasan aliran anggaran APBN maupun APBD yang di kelola para SKPD, Camat, kepala Puskesmas dan para Kepala Desa se-Halmahera Selatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Selatan dan  pemilihan gubernur Maluku Utara.

 “ Pjs,Bupati Halmahera Selatan Kadri La Etje dan DPRD agar lebih fokus mengawasi aliran dana APBN dan APBD yang mengalir pada kepentingan politik kelompok tertentu,” tegas Sekretaris LSM FDK Udin H Utu kepada Infomalut.com jumat (27/9)

Udin menuturkan,  pengalaman dari tahun ke tahun ada oknom kepala SKPD, Camat, kepala Puskesmas dan kepala Desa memanfaatkan jabatannya untuk berpihak pada kandidat calon kepala daerah Bupati dan wakil Bupati serta gubernur dan wakil gubernur tertentu dengan menggunakan anggaran bersumber dari APBN dan APBD Halsel.

Hal ini dilakukan kata Udin, sebagai bentuk pencegahan penyelewengan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD.

“ Penggunaan angagran harus sesuai peruntukan sehingga para kepala SKPD, Camat, Kepala Puskesmas dan kepala Desa tidak beresiko hukum pasca pemilihan kepala Daerah,” katanya.

Berdasarkan hasil pengawasan LSM FDK Halmahera Selatan, bahwa, disetiap momentum politik, para kepala SKPD, Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa dimanfaatkan oleh kelempok tertentu untuk memuluskan kepentingan politik calon kepala daerah. Sehingga anggaran digunakan tidak tepat sasaran.

“ Kami dari LSM FDK secara kelembagaan meminta Pjs Bupati Halsel Kadri La Etje, selain menyukseskan pilkada Halsel, kami juga meminta Pjs lakukan pengawasan keterliban ASN, terutama  para Camat, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa dalam politik praktis Deng menggunakan anggaran negara untuk kepentingan politik Kelempok tertentu,” tegasnya. (*)

  • Bagikan