banner 560

Rusihan Jafar Tidak Terlibat Dalam Utang Matrial Talud 258 Juta di Desa Kuobala-bala

  • Bagikan
Rusihan Jafar Tidak Terlibat Dalam Utang Matrial Talud 258 Juta di Desa Kuobala-bala
Calon Bupati Halmahera Selatan dari Nomor Urut 2 Rusihan Jafar (Foto: Istimewa/infomalut.com)

HALSEL – Menepis isu yang menyandara nama baik Rusihan Jafar Calon Bupati Halmahera Selatan nomor urut 2 yang diterbitkam media online infomalut.com pada edisi kamis (17/10/2024) dengan judul ” Warga Koubala-Bala Minta Rusihan Jafar Bayar Utang Matrial Talud 258 Juta” itu tidak sesuai fakta.

Yusman Arifin selaku kuasa hukum Rusihan Jafar menjelaskan, bahwa, piutang matrial proyek Talud penahan Ombak di Desa Kuoa Bala-bala kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan tidak melibatkan kliennya Rusihan Jafar.

” Proyek yang diberitakan oleh infomalut.com tidak ada kaitanya dengan Rusihan Jafar,” kata Yusman Arif dalam rilisnya Rabu (13/11/2024)

Yusman, menyebutkan, terkait berita “Warga Koubala-bala Minta Rusihan Jafar Bayar Utang Matrial Talud 258 Juta” adalah berita yang tidak sesuai fakta karena Rusihan Jafar tidak ada kaitannya dengan judul berita dimaksud.

Menurutnya, seharusnya bertanggunghawab proyek tersebut adalah cv. Dukolaha yang direkturnya adalah Daharman Lahase,” kata Yusman.

” Sementara pencairan proyek tersebut baru 30 % dan sudah di PHO dan sudan diperiksa oleh inspektorat provinsi,” jatanya.

Yusman Arifin juga mengatakan, upah tukang, serta harga matrial akal dibayar jika anggarannya sudah dicairkan

“Upah tukang 33 juta, harga material batu 70 juta, pasir 10 juta dan krikil 15 juta pasti diselesaikan kalau anggaean sudah cair,” jelas Yusman.

Permohonan Maaf 

Atas nama Redaksi Media online Infomalut.com menyampaikan, permohonan maaf kepada Bapak Rusihan Jafar, atas kekeliruan pengambilan data di lapangan yang tidak akurat. Sehingga, penerbitan berita pun tidak akurat dan tidak berimbang serta menggunakan sumber Anonim. Terimakasih. (*)

  • Bagikan