HALSEL – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba Diduga kuat aktor dibalik dari Kisru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan.
Heny Pora setelah terpilih 30 Desember 2024 lalu tidak mendapat rekomendasi atau tidak diakui Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai pertimbangan untuk mengeluarkan surat keputusan kepengurusan.

Berdasarkan surat himbauan yang diterima Media Infomalut.com Selasa 29 April 2025 di point ke dua menyebutkan : Setelah menunggu 100 hari kerja atau 3 bulan 10 hari KONI Halmahera Selatan belum mendapatkan. Surat Rekomendasi dari Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai dasar pertimbangan dalam surat keputusan KONI Provinsi Maluku Utara Terkait pengesahan dan penetapan Kepengurusan hasil Musorkablub 30 Desember 2024 lalu.
Atas dasar inilah KONI Maluku Utara kembali melaksanakan Musorkablub akan kembali menyelenggarakan musyawarah pada 02 mei 2025 nanti.
karena setelah 100 hari, Heny Pora terpilih pada musyawarah 30 Desember lalu, tidak mendapat rekomendasi dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai pertimbangan untuk mengeluarkan surat keputusan kepengurusan.
Meski musyawarah pada 30 Desember lalu, berjalan aman dan demokratis yang di ikuti 17 cabang olahraga (Cabor) dari 23 Cabor yang di verifikasi, namun entah alasan apa Bupati Halmahera Selatan tidak mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar untuk pengesahan pengurus KONI.
Hal ini nampaknya dengan rekomendasi Bupati dapat menyandra jalannya Musorkablub KONI Halsel untuk menentukan siapa ketua KONI Halsel, sesuai keinginan Bupati Halmahera Selatan. (*)