HALSEL – BKPPD Halmahera Selatan kembali kecolongan dalam tahapan proses penerimaan pemberkasan dan tahapan administrasi peserta PPPK hingga masuk pada tahap tes saat ini.
Ironisnya, BKPPD Halsel dengan sengaja meloloskan sejumlah calon PPPK yang berstatus sebagai Politisi, pengurus Partai dan bahkan peserta yang tidak pernah mengabdi di instansi pemerintahan manapun.
Berikut 3 peserta calon PPPK di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan :
1. Suryani M Madang, berada posisi tengah pada foto di atas. Suryani M. Madang merupakan istri Kepala Desa Laluin Viki Slamat sebagai peserta yang lolos administrasi. Suryani M. Madang diketahui sebagai calon legislatif 2024 dengan partai PKB.
2. Karto Tuanany berada pada posisi kanan pada foto diatas. Karto Tuanany diketahui sebagai pengurus ranting Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kecamatan kayoa selatan yang saat ini menjalani tes PPPK.
3. Aziz Badi, berada pada posisi kiri foto diatas, Azizi Badi juga merupakan calon anggota DPRD 2024 dengan partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini suda melewati tahapan tes.
Publik bertanya-tanya ada dengan BKPPD Halmahera Selatan, sejauh mana tingkat pengawas BKPPD.
Ataukah? Mereka yang lolos administrasi hingga melewati tahapan tes PPPK ini merupakan titipan dari Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin?.
Padahal, kita ketahui bersama, PPPK adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kontrak untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sebagai informasi hingga berita di turunkan redaksi Infomalut.com masih berupaya konfirmasi pihak BKPPD Halmahera Selatan. (*)






