HALSEL – Dugaan kecurangan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat. Sejumlah peserta seleksi yang bukan merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias honorer daerah diduga kuat lolos seleksi.
Menanggapi hal ini, Komisi I DPRD Halmahera Selatan bakal memanggil Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dalam pekan ini.
Ketua Komisi I DPRD Halsel, H. Munawir Bahar, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi dugaan tersebut.
“Kami akan panggil BKPPD. Informasi yang beredar sangat serius, ada peserta PPPK yang lolos tanpa pernah menjadi honorer daerah,” tegas Munawir.
Menurut Munawir, kasus serupa bukan pertama kali terjadi. Ia menilai dugaan praktik manipulatif ini seperti tak pernah menjadi pelajaran, bahkan kali ini disebut-sebut melibatkan jaringan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah.
BACA JUGA :
- BKPPD Kecolongan Tiga Pengurus Partai Politik Masuk Peserta PPPK
- Sejumlah Peserta PPPK Bukan Pegawai PTT Diduga Orang Dekat Wakil Bupati
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya “titipan” peserta seleksi PPPK, termasuk nama-nama yang memiliki latar belakang politisi.
“Ada peserta dari kalangan politisi bisa lolos. Ini sangat tidak masuk akal dan mencederai keadilan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkap bahwa sejumlah peserta yang kini berada di tahap akhir seleksi diduga merupakan orang-orang dekat Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin.
Mereka bahkan dikabarkan difasilitasi oleh liaison officer (LO) yang berperan sebagai perantara antara peserta, sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga BKPPD.
Modus yang digunakan terbilang rapi, mulai dari pembuatan dokumen fiktif seperti SK hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) palsu untuk keperluan administrasi pemberkasan.
Ironisnya, BKPPD Halsel diduga mengabaikan instruksi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang sebelumnya telah mengimbau agar proses seleksi berjalan transparan dan objektif. Akibatnya, peserta yang tidak layak justru dinyatakan lolos, sementara tenaga honorer asli tereliminasi.
Publik kini menanti langkah konkret dari DPRD dan Bupati Halsel. Apakah ini akan menjadi momentum pembenahan sistem rekrutmen ASN, atau hanya satu lagi episode dalam drama panjang seleksi PPPK yang sarat rekayasa?







