Mukhtar A. Adam, Akademisi Unkhair
Gerakan Reformasi 1998 bagian tak terpisahkan dari gugatan model pembangunan Orde Baru (sentralistik) dan menawarkan model desentralisasi (otonomi) atas ekspektasi percepatan capaian Tujuan Pembangunan Nasional (Alenia IV Pembukaan UUD 1945), yang memanusiakan manusia dalam keadilan dan kemakmuran nusantara
Amartya Sen, Ekonom Pemenang Nobel, berpendapat pengukuran pembangunan didasari pada seseorang yang melakukan dan menjadi apa pada nilai kehidupanya, tidak hanya didasari oleh pendapatan dan kekayaan material, sedangkan Mahbub ul Hag ekonom Pakistan merumuskan indicator Pendidikan, Kesehatan, dan standar hidup sebagai bagian dari pengukuran capaian pembangunan, tidak hanya Produk Domestik Bruto (PDB), peran Mahbub ul Haq sebagai direktur UNDP, menerbitkan laporan Pembangunan Manusia (Human Development Report) UNDP, sekaligus menjadi indicator dalam menilai pencapaian pembangunan oleh PBB.
IPM sebagai Indikator komposit mengukur kualitas hidup manusia menggunakan 3 (tiga) dimensi, umur Panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak, searah dengan konsep manusia Indonesia seutuhnya dalam konstitusi.
Jika pembangunan bagian dari menderivatif tujuan pembangunan nasional (UUD 1945), yang dijabarkan dalam pembentukan DOB (Pasal 18 UUD 1945) untuk mendekatkan distribusi sumberdaya negara, kewenangan, inisiasi, fiskal dan berbagai instrument untuk pencapaian tujuan didasari pada karkateristik negara kepulauan (UU 17/1985), maka pembentukan DOB bagian dari Reselusi kebijakan negara dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional.
Evaluasi DOB untuk mengukur sukses atau gagal pelaksanaan DOB, dalam upaya pencapaian pembangunan nasional dengan menggunakan IPM sebagai standar kinerja, tidak tepat jika dilihat total indeks komposit sebagai nilai akhir penilaian capaian pembangunan, oleh karena IPM adalah akumulasi pembangunan setiap tahun yang dicapai berdasarkan pembangunan yang multi tahun.
Evaluasi pembangunan dengan mengunakan indek komposit IPM sebagai alat ukur pencapaian pembangunan tahunan (RKP) atas perubahan indeks komposit, contoh Tahun 2024 berdasarkan APBN, 2024 dan kebijakan pembangunan nasional tahun 2024 menghasilkan IPM Tahun 2024 sebesar 75,02 dari tahun 2023 sebesar 74,39, maka capaian pembangunan tahun 2024 mengalami peningkatan 0,63 poin atau 0,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan untuk mengukur indek kompositnya dapat dirujuk pada :
- Umur Harapan Hidup bayi yang lahir tahun 2024 sebesar 74,15 tahun meningkat 0,22 tahun dibandingkan tahun 2023
- Pengetahuan, harapan lama sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun, 2024 meningkat 0,06 tahun disbanding tahun 2023, Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun keatas meningkat 0,08 tahun, dari 8,77 tahun menjadi 8,85 tahun 2024.
- Standar Hidup Layak (SHL), berdasarkan pengeluaran riil per kapita pertahun, 2024 meningkat 442 ribu rupiah, atau 3,71 persen dibandingkan tahun 2023
Berdasarkan perubahan tahunan diatas Kemendagri dapat menggunakan Data BPS untuk mengukur Tingkat keberhasilan pembangunan pada daerah otonomi baru, sebagai standar penilaian pencapaian pembangunan setelah dibentuk sebuah daerah.
Sebagai contoh dengan menggunakan data BPS tahun 2024, telah mempublikasi capaian pembangunan berdasarkan IPM, yang menempatkan 5 tertinggi IPM di Indonesia adalah :
- DKI Jakarta, IPM : 83,08
- DI Yogyakarta, IPM 81,55
- Kalimantan Timur, IPM 78,97
- Riau, IPM 77,97
- Bali, IPM 77,76
Jika dilihat dari perkembangan IPM, sulit bagi daerah lain bisa mencapai IPM DKI Jakarta, sebagai ibukota negara, pusat pemerintahan, pusat pelayanan public, pusat distribusi dan berbagai isyu nasional yang didukung aliran investasi negara melalui APBN didominasi Jakarta sejak Kemerdekaan 1945 hingga 2025.
DI Yogyakarta yang menempatkan urutan kedua, dengan wilayah yang kecil dari seluruh wilayah Provinsi di Indonesia menjadikan Yogyakarta mudah mengkonsulidasikan penduduknya dalam upaya mencapai derajat kualitas manusia, keunggulan Yogyakarta pada wilayah terkecil dengan kemampuan suntikan negara melalui dana Transfer atas status Istimewa Yogyakarta menambah kecepatan membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang bermukim di Yogyakarta.
Kalimantan Timur sebagai wilayah daratan, didukung potensi sumberdaya alam, berkonstribusi terhadap Pajak dan PNBP nasional, telah mendapatkan DBH relative besar mendorong percepatan pembangunan manusia di wilayah ini.
Kep. Riau satu-satunya Provinsi bercirikan Gugus Pulau dalam wilayah negara Kepulauan, yang sukses mendorong percepatan pembangunan manusia gugus pulau yang berbatasan langsung dengan negara lain, menjadi pemicu percepatan pembangunan manusia, meninggalkan Provinsi induk (Riau)
Bali masuk sebagai wilayah Provinsi pertama di Indonesia dengan Nama Provinsi Sunda Kecil, beribukota di Bali, melalui keunggulan pariwisata, dan kewenangan fiskal sektor jasa telah memberi peluang Bali meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber kekuatan fiskal daerah dalam membentuk kualitas manusia Indonesia seutuhnya.
5 Provinsi dengan dinamika pembangunan dan instrument fiskal yang berbeda, telah mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional melalui skema pembentukan daerah baru.

Evaluasi Pembangunan daerah pemekaran baru pada daerah Provinsi, dapat digunakan Data BPS Tahun 2024, dengan perbandingan Tahun 2010, untuk menilai 14 Tahun Pembangunan Pasca Pemekaran wilayah, namun beberapa data tidak tersedia sehingga diabaikan dalam perbandingan ini seperti :
- Kalimantan Utara, dibentuk tahun 2012
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya
- Papua Pegunungan
- Papua Tengah
Pemekaran Daerah (DOB), sejak tahun 1999-2024, telah membentuk 12 Provinsi Baru, 5 Provinsi tidak tersedia data perbandingan, dan 7 Provinsi sebagai dasar perbandingan penilaian capaian pembangunan berdasarkan indicator IPM :
No |
Provinsi |
Indeks Pembangunan Manusia |
|||
2010 |
2024 |
Perubahan |
Perbandingan |
||
|
1 |
RIAU |
68,65 |
74,79 |
6,14 |
-3,18 |
KEP. RIAU |
71,13 |
77,97 |
6,84 |
||
2 |
SUMATERA SELATAN |
64,44 |
72,3 |
7,86 |
-1,03 |
KEP. BANGKA BELITUNG |
66,02 |
73,33 |
7,31 |
||
3 |
JAWA BARAT |
66,15 |
74,43 |
8,28 |
-0,05 |
BANTEN |
67,54 |
74,48 |
6,94 |
||
4 |
SULAWESI UTARA |
67,83 |
75,03 |
7,2 |
3,8 |
GORONTALO |
62,65 |
71,23 |
8,58 |
||
5 |
SULAWESI SELATAN |
66 |
74,05 |
8,05 |
5,85 |
SULAWESI BARAT |
59,74 |
68,2 |
8,46 |
||
6 |
MALUKU |
64,27 |
71,57 |
7,3 |
0,54 |
MALUKU UTARA |
62,79 |
71,03 |
8,24 |
||
| 7 |
PAPUA BARAT |
59,6 |
67,02 |
7,42 |
-5,98 |
PAPUA |
54,45 |
73 |
18,55 |
||
INDONESIA |
66,53 |
74,2 |
7,67 |
||
Sumber : BPS, 2025
IPM Provinsi hasil pemekaran daerah induk dan DOB dalam 14 tahun terakhir (2010 s/d 2024), trend perubahan IPM pada Provinsi Induk rata-rata 9,05 poin sedangkan DOB 7,68 poin sehingga jika daerah pemekaran dan DOB pada wilayah Provinsi di bandingkan dengan rata-rata perubahan nasional 7,67 point, menunjukan pilihan kebijakan DOB telah menghasilkan percepatan pembangunan manusia, berdasarkan IPM.
Sehingga dapat disimbulkan pilihan kebijakan Desentralisasi tahun 1999, yang diikuti dengan kebijakan pembentukan daerah baru (DOB), telah menghasikan kecepatan pertumbuhan pembangunan manusia yang mencapai 7,67 poin, capaian IPM searah dengan tujuan pembangunan nasional menciptakan manusia Indonesia seutuhnya, melalui pengukuran dimensi Kesehatan, Pendidikan, dan pendapatan Masyarakat yang bermukim di gugus pulau negara kepulauan.







