HALSEL – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Selatan yang baru terbentuk pada 1 Juni 2025 lalu, langsung eksen lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap 249 Kepala Desa dengan dalil partisipasi anggaran pelantikan.
Aksi yang dilakuka yakni, setiap kepala desa di bebankan Rp. 1.500.000 dari 249 Desa oleh ketua terpilih APDESI Halmahera Selatan, Abdul Aziz Al. Amri.
Kepada infomalut.com, sejumlah kepala desa merasa kesal lantaran di sebut partisipasi namun di tentukan besaran partisipasinya.
“Jika disebut partisipasi, maka dikembalikan ke setiap desa yang iklas memberikan berapapun nilainya, tetapi yang ada justru sebaliknya, di wajibkan untuk partisipasi Rp. 1.500.000, ini kan bukan partisipasi tapi pungli” ujar salah satu kepala desa yang enggan namanya di sebutkan.
Ketua APDESI Halmahera Selatan, Abdul Aziz Al.Amri, membenarkan partisipasi tersebut saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Selasa, 29/07/25.
“Yang pasti agenda pelantikan” singkatnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Abdul Aziz belum memberikan penjelasan hingga berita ini di publikasi.
Untuk di ketahui, jika setiap kepala desa di pungut sebesar Rp. 1.500.000 di kalikan Denga 249 desa yang ada di kabupaten Halmahera Selatan, maka total anggaran yang di dapatkan senilai Rp. 737.500.000 untuk pelantikan APDESI Halmahera Selatan.






