Skandal Jaspel RSUD Labuha, Akademisi Sebut Pernyataan Anggota DPRD Iwan Nan Menyesatkan

Iwan Nan Adalah Tameng Politik Yang Menambah Beban Bagi PKS di DPRD Halmahera Selatan

Skandal Jaspel RSUD Labuha, Akademisi Sebut Pernyataan Anggota DPRD Iwan Nan Menyesatkan
Akademisi Unkhair Ternate Doktor Muamil Sunan (Dok : Infomalut.com)

HALSEL – Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan dari Komisi I Fraksi PKS terkait tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) di RSUD Labuha, menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Sebagai anggota DPRD, seharusnya memperjuangkan hak masyarakat. Namun, hal tersebut berbeda dengan sikap salah satu anggota DPRD Komisi I dari Fraksi PKS.

Iwan Nan, yang mewakili Dapil II Makean-Kayoa, justru membantah temuan rekannya, Junaedi Abusama, yang mengungkap tunggakan Jaspel tenaga kesehatan RSUD Labuha selama 15 tahun.

Ia bersikeras menyebut bahwa hak pegawai RSUD Labuha telah terpenuhi melalui insentif sejak 2010. “Dulu namanya insentif, bukan Jaspel. Jadi data dari mana yang bilang belum dibayar? Ada-ada saja,” kata Iwan Nan.

Pernyataan ini memicu sorotan akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan. Ia menilai upaya tersebut menutupi masalah serius di RSUD Labuha.

“Saya menilai pernyataan Iwan Nan sangat lemah dan menyesatkan publik. Dia menyamakan insentif dengan Jaspel, padahal keduanya berbeda secara regulasi,” kata Muamil.

Ia menjelaskan, Jaspel bersumber dari pendapatan BLUD rumah sakit, termasuk klaim BPJS, dan diatur jelas dalam UU No. 44 Tahun 2009 serta Permendagri No. 79 Tahun 2018. Sedangkan insentif biasanya berasal dari APBN atau APBD, dan tidak bisa dicampuradukkan dengan Jaspel.

Jika Jaspel diklaim sudah dibayarkan melalui insentif sejak 2010, klaim tersebut jelas bertentangan dengan regulasi dan fakta di lapangan. Hal ini justru memperkuat temuan Junaedi Abusama mengenai tunggakan 15 tahun tersebut.

Lebih jauh, sikap Iwan Nan menunjukkan pola melindungi kepentingan politik partai daripada memperjuangkan hak tenaga kesehatan. Ia dinilai berusaha menutup masalah dengan retorika dan argumentasi yang tidak berdalil.

Dalam konteks ini, Muamil menegaskan bahwa Iwan Nan bukanlah wakil rakyat yang memperjuangkan hak masyarakat, melainkan tameng politik yang menambah beban bagi PKS di DPRD Halmahera Selatan. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum dan transparansi, bukan pembelaan yang justru mengaburkan masalah.

Perbedaan sikap kedua anggota DPRD sangat mencolok. Junaedi Abusama (PKB) tampil dengan data regulasi dan dasar hukum, sementara Iwan Nan lebih banyak berkelit. Narasi Iwan soal insentif dan TPP dianggap tidak relevan dengan substansi tunggakan Jaspel, sehingga Muamil menilai dirinya lebih sebagai tameng politik daripada wakil rakyat.

Sementara itu, Direktur RSUD Labuha, Titin Andriyani, masih dalam upaya dikonfirmasi media terkait keterlambatan pembayaran Jaspel.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250