HALTIM – Warga desa Saramaake, Fayaul dan Nusa Jaya, melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Halmahera Timur, ke Panwas Kecamatan Wasile Selatan, pada Jumat (15/11/2024).
Hasneni, S.pd, adalah ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Hasneni melaporkan Kepala Sekolah SD Negeri Saramaake, Dedi Kalfangare, karena memberhentikan dirinya secara sepihak dari jabatan bendahara sekolah, karena dicurigai tidak mendukung Paslon Ubaid-Anjas.
Selain itu, Hadija Abubakar, Guru honorer SD Negeri Fayaul itu, diberhentikan dari tugasnya sebagai guru kontrak oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Komplianus Lemong Cina.
Hadijah mengaku, saat ini ia dirumahkan, karena Kepsek Komplianus Lemong Cina di tekan oleh tim sukses Ubaid-Anjas.
“Saya ke sekolah waktu itu mau mengajar, lalu Pak Kepsek sampaikan ke Saya bahwa Saya diistirahatkan mengajar di sekolah ini, karena Pak Kepsek Komplianus di tekan oleh tim Ubaid Anjas,” katanya.
“Yang tekan kata Pak Kepsek itu dari tim 02, karena Saya dianggap tidak mendukung 02. Jadi ada 2 orang ASN juga di lingkup Pemda Haltim, dan itu timnya 02 Pak Ubaid Anjas, dorang bilang karena orangtua Saya tidak dukung 02, jadi Saya diistirahatkan dulu mengajar di sekolah ini sebagai tenaga kontrak daerah,” tambah Hadijah.
Jainab Musa, warga Desa Fayaul, juga melaporkan kejadian yang dia alami. Wanita paru baya itu bilang, saat jelang Pilkada dirinya sudah tidak lagi di berikan bantuan sosial oleh Pemda Haltim, terkait Program Keluarga Sejahtera yang dicanangkan Pemerintah pusat. Jainab diduga tidak mendukung Paslon nomor urut 02 (Ubaid-Anjas) sehingga tidak diberikan bantuan lagi.
“Aneh, awalnya Saya dapa bantuan uang tunai 900 ribu itu per 3 bulan, dan yang kedua dapa lagi 900 ribu itu dong pake daftar penerima bantuan, terus dong suru Saya buka rekening itu orang pendamping ka Saya tara mengerti supaya bantuan itu dong kirim langsung ke rekening Saya kata, tapi selanjutnya Saya ke bank BRI mau cek uang bantuan Saya tapi tidak ada, tidak dikirim ke rekening Saya sampe sekarang ini mo pemilihan bupati ini so tarada informasi,” katanya.
“Mungkin dong tau Saya dukung orang 01 kaapa e kong so tara dapa bantuan, biar sudah ada rejeki yang laeng kong biar sudah,” sambung wanita berusia 62 tahun itu saat ditemui wartawan.
Hal ini juga di alami Naser Rajab. Naser adalah salah satu kaur Desa Nusa Jaya yang juga Kepala Dusun II di Kecamatan Wasile Selatan.
Naser kemudian melaporkan kejadian ini ke Panwas terkait gaji dia selaku kaur Desa Nusa Jaya, yang tidak dibayarkan oleh Kepala Desa jelang Pilkada, karena ia dicurigai tidak ikut mendukung Paslon nomor urut 02 (Ubaid-Anjas).
“Gaji saya sudah diputus. Saya tidak di berikan gaji lagi oleh Kepala Desa Hasan Marsaoly karena Saya dicurigai tidak mendukung paslon 02, Ubaid Anjas,” kata Naser saat membuat laporan pengaduan di Kantor Panwas Kecamatan Wasile Selatan.
Terkait hal ini, Ketua Panwas Kecamatan Wasile Timur, Aswat Hanafi saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya baru akan proses laporan masyarakat yang diterima Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), untuk ditindaklanjuti Panwas.
“Nanti setelah kami telusuri laporan pengaduan masyarakat ini baru ditindaklanjut ke Bawaslu Kabupaten,” jelasnya. (*)