Oleh : Jamal Adam
(Animal Keeper, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata)
SOFIFI – Kementerian Kehutanan RI melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada Senin (29/9/2025) pukul 13.00 WIB.
Acara digelar secara hybrid dari Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, dan diikuti secara serentak oleh seluruh unit kerja lingkup Kementerian Kehutanan.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat komitmen menghadirkan aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, khususnya dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup. PPPK hadir sebagai bagian dari solusi untuk mendukung pelestarian hutan dan memperkuat kelembagaan di seluruh wilayah Indonesia.

Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL), Maluku Utara, turut serta dalam kegiatan tersebut. Selain mengikuti acara penandatanganan kontrak kerja secara daring, TNAL juga menyelenggarakan kegiatan khusus berupa pembinaan pegawai PPPK. Sebanyak 10 orang PPPK hadir langsung dalam kegiatan pembinaan yang dipimpin oleh Kepala Balai TNAL, Irwan Efendi, S.Pi., M.Sc., serta didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU), Abdul Sawal, S.H., M.Si., Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Iik Ikhwan Puadin, S.P.,M.Si. dan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III, Junesly F. Lilipory, S.Pi., M.A.P.
Dalam arahannya, Kepala Balai TNAL menyampaikan bahwa kehadiran PPPK sangat penting bagi penguatan konservasi di Maluku Utara. Menurutnya, PPPK bukan hanya tambahan tenaga, tetapi juga sumber ide dan semangat baru. “Kami berharap kehadiran PPPK dapat memperkuat upaya pelestarian alam sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi untuk menjaga hutan hujan tropis Maluku Utara, habitat bagi beragam flora dan fauna endemik,” ujarnya.
Sementara itu, KSBTU Abdul Sawal memberikan penekanan pada aspek komitmen kerja. Ia berharap para PPPK mampu bekerja berdasarkan nilai dan janji yang telah ditandatangani dalam kontrak. “Apa yang sudah ditandatangani bukan sekadar formalitas. Itu adalah janji untuk dijalankan dengan sungguh-sungguh. Bekerjalah dengan etos kerja yang tinggi, penuh dedikasi, dan komitmen untuk kepentingan organisasi,” pesannya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa semangat baru dari para PPPK diharapkan menghadirkan banyak kreasi, gagasan, dan terobosan. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi kemajuan TNAL dalam pelestarian lingkungan, penguatan pengelolaan taman nasional, hingga peningkatan peran serta masyarakat dalam menjaga hutan.
Kegiatan ini bukan hanya menandai dimulainya masa kerja PPPK formasi tahun 2024, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempertegas arah pembangunan kehutanan nasional. Pemerintah berharap, melalui skema PPPK, tenaga-tenaga profesional yang dihadirkan mampu menjawab tantangan konservasi, menghadirkan kerja nyata, serta memastikan kelestarian hutan Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Dengan semangat baru, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi, berinovasi, dan bekerja bersama dalam menjaga kekayaan alam Maluku Utara sebagai warisan berharga bangsa.




