banner 728x250

Alat Berat Milik TPA Disewakan Kadis Dan Kabid DLHK Halsel Terlibat

Alat Berat Jenis Excavator Milik TPA Saat Beroperasi di Luar Lokasi TPA (Foto : Infomalut com)

HALSEL – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara Samsu Abubakar dan Kapala Bidang Tata Lingkungan Randi Iskandar Alam diduga kuat menyewakan alat berat di luar Tempat Prosesan Akhir (TPA) sampah.

Penelusuran Media Infomlut.com pada akhir pekan ini, telah menemukan Alat berat jenis Excavator bekerja di luar TPA selama 2 Minggu, dengan lokasi yang disewakan berbeda-beda.

Lokasi pertama alat berat jenis Excavator beroperasi di Desa Amasing, lokasi kedua di samping Mushola dekat perumahan Desa Marabose dan  lokasi ketiga ada di Area Perkebunan Marabose dan ke empat area perkebunan Kelagi Desa Marabose.

Kepala Dinas DLHK Halmahera Selatan Samsu Abubakar saat dikonfirmasi via WhastApp dan via telepon Seluler, Samsu Abubakar mengelak atas tuduhan tersebut.

“Maaf dari Dinas tidak pernah menyewakan alat berat jenis Excavator” singkat Samsu Abubakar kepada Infomalut.com via WhastApp.

Dia (Samsu Abubakar) mengaku alat yang di keluarkan dari TPA itu untuk diservice namun fakta di lapangan bertolak belakang dengan keteranganya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Randi Iskandar Alam, saat dikonfirmasi Infomalut.com. Namun keterangan Kabid dan Kadis bertolak belakang atas penyewaan tersebut.

” Setau saya alat berat jenis Excavator ada di lokasi TPA dan tidak bisa keluar dari TPA karena alat itu hanya diperuntukan penimbunan Sampah di TPA,” singkat Randi.

Namun fakta di lapangan saat ditelusuri Infomalut.com, ternyata alat berat jenis Excavator berada di luar TPA selama dua minggu terkhir dan Disewakan untuk beroperasi di lahan pribadi bukan lahan Pemerintah Daerah. (*)

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250