banner 560

Sebarkan Privasi, Akun FB La Rabu, Bakal Diungkap Tim Hacker Cyber Crime Polri

  • Bagikan
Lensa Post
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Gastimur (Foto : Istimewa)

LABUHA – Kepolisian Resort Polres Halmahera Selatan melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) bekerja sama dengan tim Hacker Cyber Crime Polda Malut dan Mabes Pori untuk mengungkap Akun Facebook (FB) atas nama La Rabu.

Laporan pencemaran nama baik atau penghinaan terkait tuduhan Ijazah palsu yang di sebarkan akun FB Palsu atas nama La Rabu yang di alamatkan kepada Usman Sidik, tersebut kini telah ditindak lanjut Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wanto S.Ik pada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik atau pelanggaran undang-undang IT yang di laporkan oleh pengacara Usman Sidik, Irsan Ahmad dengan terlapor aku Facebook (FB) atas nama La Rabu.

“Laporan pengaduan tersebut disampaikan dengan lampiran fotocopy ijsah SMA sebagai bukti bahwa apa yang di sampaikan oleh akun FB an LA Rabu terkait pencemaran yg di tujukan ke Usman Sidik akan ditindak lanjuti sesuai prosedur,”tandas Gastimur kepada sejumlah Wartawan.

Lanjut Gastimur, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan tim IT baik dari Polda, Mabes Polri maupun Tim hacker untuk menemukan siapa pemilik atau yang bertanggung jawab atas akun FB LA Rabu tersebut.

“Saya mengimbau kepada semua masyarakat yang menggunakan komunikasi di Media Sosial (Medsos) baik Facebook, Instagram, Twitet, WhastAp maupun yang lain agar di lakukan dengan baik, agar menjadikan suasana yang sejuk demi terciptanya kamtibmas yang baik,”imbau Gastimur.

Hal itu di lakukan dalam rangka momen Pilkada dan adanya virus corona ini sudah banyak laporan terkait pencemaran nama baik maupun berita hoaks,”cetusnya. (Red)

  • Bagikan