banner 560

Jadikan Bukti, 6 Drum Bahan Kimia Jenis Chanida B3 diamankan Ditreskrimsus Polda Malut

  • Bagikan
Dsr

LABUHA – Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimkus) Polda Maluku Utara (Malut), pada kamis (14/1/21) malam. Akhirnya mengangkut barang berbahaya berjenis cianida (B3) sebanyak 6 drum ke kapal pelabuhan kupal untuk diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Malut kota Ternate sebagai bahan bukti

Barang berbahaya tersebut, sebelumnya di amankan Polsek Bacan disebua gedung Desa Kupal Kecamatan Bacan selatan

“Iya kita angkut ke kapal bawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Malut untuk jadikan bukti,”kata IPDA Sarfan Umagapi MH. Brig Unit II Subdit/IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut yang membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dikonfirmasi wartawam media ini Kamis (13/1/20)

Ditanya terkait oknum pelaku peredaran bahan cianida B3 pihak Ditreskrimusus Polda Malut belum mengetahui.

“kami belum tau siapa pelaku karna masi dalam perkara penyelidikan”ujar Sarfan

Meski demikian Sarfan mengatakan, pihak Ditreskrimsus Polda Malut akan mengumpul bukti-bukti untuk diproses selanjutnya.”Kami masi mengumpulkan bukti untuk di proses,”cetusya

“Peredaran bahan berbahaya itu berawal dari informasi awak media di Halsel. Dari informasi itu malamnya saya tiba di Halsel untuk mengecek memastikan bahan kimia itu,”sambung Sarfan

Sebelumnya bahan berjenis cianida seperti dikutip dari media Liputan-Malut. peredaran bahan berbahaya berjenis cianida tersebut puluhan bahan kimia berupa 6 drum Cyanida dan 60 Carbon sak karung diangkut menggunakan kapal penumpang pada Rabu (13/01/2021) KM Quen Marry dari Pelabuhan Jikotamo Pulau Obi di bawah ke Kupal Kecamatan Bacan Selatan, diduga pemilinnya bernama Niko pengusaha dari cina berasal dari Medan sumatra.

Setibanya barang terlarang tersebut di pelabuhan Kupal, Cyanida dan Carbon langsung dijemput sebanyak 3 orang (buru) dan disaksikan langsung oleh awak media KM. Quen Maryy tak lama kemudian di amankan Pihak Polsek Bacan

Penulis : Ilham
Editor : Redaksi
Sumber : Lensa Post

  • Bagikan