MALUT – Memasuki hari ke sebelas pelaksanaan operasi Zebra Kie Raha 2021, Polda Maluku Utara melalui Dit Lantas Polda Malut telah melakukan penindakan kepada 76 Pengendara Roda dua (R2), karena melanggar aturan lalu lintas, Rabu (24/11/21).
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar sebanyak 76 Pengendara roda 2 ditilang di hari ke sebelas pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha 2021,” sebut Adip
Bukti tilang yang diamankan kata Adip, sebanyak 7 Sim C, 40 STNK roda 2 dan 29 unit kendaraan roda dua.
Katanya lagi, sasaran dalam penidakan penilangan ini, terdapat sasaran prioritas yang di utamakan, namun dalam kegiatan ini selalu mengutamakan tindakan preemtif dan preventif serta persuasif.
“Sasaran prioritas dari operasi ini yaitu pelanggar yang tidak menggunakan helm, pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus lalu lintas, pengemudi dibawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang saat menggunakan kendaraan sepeda motor,” ungkapnya
Selain penilangan, Juru bicara Polda Malut ini juga menyampaikan bahwa Personel Ditlantas Polda Malut juga melakukan teguran kepada pengendara yang tidak patuh akan Protokol Kesehatan.
“Kepada masyarakat Maluku Utara khususnya kepada pengendara dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas serta selalu disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta melakukan Vaksinasi,” tandasnya. (*)