BNNP Malut Dikunjungi Komisi IV DPRD Malut, Ini Pembahasannya

  • Bagikan
Kepala BNNP Malut saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Malut. || Foto : ILO

MALUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara dikunjungi Ketua Komisi IV DPRD Malut, dr. Haryadi Ahmad bersama 6 anggota Komisi IV bidangi Pendidikan. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang Rapat BNNP, dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Senin (6/12/21) sekitar pukul 14.00 Wit.

Pertemuan diawali paparan kondisi terkini pelaksanaan Program P4GN di Maluku Utara serta tantangan dan hambatan yang dialami sehingga pentingnya Perda P4GN-PN bagi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Maluku Utara oleh Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, didampingi Pejabat Eselon 3.

Selanjutnya, penyampaian Ketua Komisi IV, terkait progres Ranperda dimana usulan Ranperda ini yang menggunakan hak inisiatif komisi IV.

Haryadi menyebutkan, Komisi yang dipimpinnya akan berupaya agar Ranperda P4GN segera di paripurnakan dan dilakukan pengesahan.

Penyampaian Haryadi selaku Ketua Komisi IV disepakati seluruh anggota komisi sepakat, mengingat Perda ini sangat urgent untuk segera ditindaklanjuti.

Tampak hadir, anggota Komisi, Malik Silia dalam diskusi itu menyampaikan porsi dan sumber anggaran dengan disahkan Perda, misalnya dalam pelaksanaan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). (*)

  • Bagikan