Sekretaris Tanfidziyah NU Malut Ajak Seluruh Kader Dukung Keputusan PBNU

  • Bagikan
Sekretaris Tanfidziyah NU Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, M. Si. || Foto : Istimewa

MALUT – Kepastian penetapan waktu penyelenggaran Muktamar ke-34 di Bandar Lampung segera ditetapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Ini menyusul keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dan Tahun Baru 2021. Adanya Instruksi tersebut membuat penyelenggaraan Muktamar yang awalnya direncanakan pada 23-25 Desember mengalami perubahan.

Sekretaris Pengurus Wilayah NU Maluku Utara, Dr. Abubakar Abdullah, ketika ditemui awak media pada acara Launching Komunitas Sahabat Catalys, Jum’at 3 Desember 2021, membenarkan penetapan waktu Muktamar menunggu Keputusan Rapat Pleno Pengurus Besar NU yang akan dilaksanakan, Selasa (7/12/21) besok.

Menurut Abubakar, sebetulnya tidak ada masalah karena Kongres NU tanggal 25 September 2021 telah mengamanatkan kepada Pengurus Besar untuk menetapkan waktu Muktamar jika terjadi Perubahan akibat Covid-19 yang membahayakan keselamatan bersama.

“Karena itu saya mengajak kepada kita semua untuk mendukung pelaksanaan Rapat Pleno yang digelar PB NU serta seluruh keputusan yang dihasilkan dalam rapat pleno tersebut. Jadi Rapat Pleno ini konstitusional dan sebagai jalan keluar untuk penyelenggaraan Muktamar,” tandasnya. (*)

  • Bagikan