banner 560

Pelaku Pembuangan Bayi Di Desa Liaro Ternyata Ibunya Sendiri

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo. || Foto : Info Malut

LABUHA – Pelaku Pembuangan Bayi di desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil ditemukan Satreskrim Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya membenarkan bahwa, timnya suda berhasil menemukan pelaku pembangunan bayi di Desa Liaro.

“Pelaku tak lain adalah orang tua korban dan saat ini suda ditemukan, namun informasi lebih detail belum bisa disampaikan karena saat ini masih pemeriksaan,” ungkap Aryo, Kamis (10/2/22).

Di jelaskan Aryo, pengakuan ibunya, bayi yang dibuang itu baru berusia 1 hari. Kemudian ke esekoan paginya langsung ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi yang mengenaskan.

“Untuk identitas pelaku maupun bayi tersebut belum bisa kami sampaikan kerena saat ini juga dalam pemeriksaan. Rencananya hari ini akan kami lakukan gelar perkara kasus tersebut sehingga lebih detail datanya,” ujar Kasat.

Sementara, berdasarkan vidio interogasi yang beredar dari tim Satreskrim kepada pelaku yang dikantongi media ini menyebutkan, pelaku yang merupakan ibu korban mengaku bernama Risna (19) asal Kecamatan Pulau Obi.

Pelaku mengaku melahirkan di pantai Desa Liaro sekitar Pukul 04.00 Wit (Subuh) dan bayinya ditinggalkan begitu saja dalam kondisi masih hidup.

Kaki bayi diikat dengan tali sepatu, keesokan harinya, bayi malang tersebut ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tidak bernyawa dengan sebagian tubuh korban telah dimakan binatang. (*)

  • Bagikan