Halsel  

BKPPD Loloskan Mantan Caleg Golkar Seleksi PPPK 

Mantan Caleg Provinsi dari Partai Golkar Edy Tatipata Lolos Seleksi PPPK, (Foto Istimewa)

HALSEL – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah  (BKPPD) diduga loloskan Mantan Calon legislatif (Caleg) Partai Golkar Edy Tatipata  dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Edy Tatipata diketahui merupakan calon legislatif Provinsi Maluku Utara dari partai Golongan Karya  (Golkar) 2024, Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Halmahera Selatan. Namun gagal sebagai anggota legislatif dan kini Edy masuk sebagai peserta seleksi PPPK 2025 dan lolos sebagai pegawai PPPK

Keterlibatan Edy Tatipata yang sebelumnya aktif di panggung politik memicu kekhawatiran publik. Mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh guna memastikan proses seleksi berjalan transparan dan bebas dari intervensi politik.

“Publik patut curiga BKPPD sebagai dalang dari kecurangan dalam seleksi PPPK, sehingga banyak honorer siluman yang lolos sebagai PPPK,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Labuha.

BACA JUGA : 

Syarat mengikuti seleksi PPPK merupakan honorer aktif dua tahun tethir terhitung sebelum seleksi muali dari 2022 hingga 2024. Sementara Edy Tatipata caleg 2024  itu menandakan Edy Tatipata bukan honorer aktif melainkan honorer siluman yang lolos dalam seleksi PPPK.

Kekhawatiran semakin menguat jika nantinya ET menempati posisi strategis yang berhubungan langsung dengan kebijakan publik. Kondisi ini dinilai rawan mencederai prinsip netralitas ASN yang diatur secara tegas dalam regulasi kepegawaian.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga mengarah pada potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan yang bisa merugikan integritas pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah maupun instansi terkait segera membuka proses seleksi PPPK ini secara transparan, serta memastikan independensi dalam penelusuran dugaan pelanggaran yang terjadi.

Langkah investigasi independen diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap mekanisme seleksi ASN, sekaligus menegaskan bahwa posisi dalam pemerintahan harus diperoleh melalui kompetensi dan meritokrasi.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250