Beasiswa Fiktif dan Mahasiswa Siluman di STP Labuha

Ilustrasi Beasiswa Fiktif
Ilustrasi Beasiswa Fiktif dan Mahasiswa Siluman

HALSELSekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha yang kini  berubah status menjadi Universitas Nurul Hasan (UNSAN) ternyata, memiliki banyak mahasiswa siluman. Hal ini dibuktikan dengan Program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu di Halmahera Selatan, namun Beasiswa tersebut banyak penerima fiktif alias Mahasiswa Siluman.

Berdasarkan data yang diterima Media Infomalut.com menyebutkan, Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk dua perguruan tinggi di daerah tersebut. Namun, belakangan muncul dugaan penyaluran fiktif, terutama di Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha.

Hasil penyelusuran lebih lanjut media pada akhir pekan ini. STP Labuha menerima alokasi sebesar Rp 1 miliar untuk 500 mahasiswa, sementara STAI Alkhairat Labuha menerima Rp 500 juta untuk 250 mahasiswa. Sayangnya, ada ketidaksesuaian antara data penerima dan kenyataan di lapangan.

Sejumlah nama yang tertera sebagai penerima beasiswa di STP Labuha ternyata tidak pernah terlihat di kampus. Bahkan, ada indikasi bahwa beberapa di antaranya bukan mahasiswa aktif, bahkan bukan mahasiswa sama sekali alias Mahasiswa Siluman.

 Baca Juga :

4,3 Miliar Salah Tempat, Proyek STP Labuha Bermasalah

Seleksi PPPK dan Birokrasi Licik

“Banyak dari nama-nama itu tidak dikenal di kampus. Kami tidak pernah melihat mereka di kelas,” ujar salah satu mahasiswa STP Labuha yang memilih identitas (Anonim)

Menanggapi hal ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Safiun Rajulan yang kini menjabat Sekretaris Daerah menyatakan, bahwa, pihaknya hanya menyalurkan anggaran sesuai data yang diberikan pihak kampus.

“Kami hanya mengalokasikan sesuai surat keputusan dari pimpinan perguruan tinggi,” jelas Safiun.

Namun hal ini justru muncul pertanyaan lebih besar. Jika seluruh proses hanya berdasarkan dokumen dari kampus tanpa verifikasi lebih lanjut, bagaimana memastikan keabsahan data penerima tersebut.?

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan telah turun tangan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Ardhan Rizan Prawira, mengungkapkan bahwa beberapa pihak terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Ketua STP Labuha, bendahara, dan bagian kemahasiswaan sudah kami periksa dua kali. Dari Dinas Pendidikan juga sudah kami minta keterangan,” ungkapnya.

Sayangnya, penyelidikan masih terkendala karena sulitnya melacak penerima beasiswa. Dari puluhan nama yang dicek secara acak, hanya dua orang yang berhasil ditemukan.

Mirisnya lagi, nama-nama yang diduga fiktif tersebut dikabarkan kembali muncul dalam daftar penerima beasiswa tahun 2024. Ini memperkuat dugaan adanya praktik manipulasi data Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) secara berulang kali.

Hingga kini, belum ada pihak yang mengakui kesalahan atau bertanggung jawab secara terbuka. Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menanti transparansi dari pihak kampus maupun pemerintah daerah.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250