banner 728x250
Hukrim  

Babak Baru Kasus Masjid Raya Halsel, Kejati Pastikan Ada Tersangka Baru

Babak Baru Kasus Masjid Raya Halsel, Kejati Pastikan Ada Tersangka Baru
Masjid Raya Kabupayen Halmahera Selatan ( Foto : Istimewa Infomalut.com)

TERNATE – Rupanya Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak tinggal diam soal kasus mega proyek Masjid Raya Halmahera Selatan, yang menghabis APBD Rp. 109 miliar itu, kini kasus tersebut diulik Kembali Kejati dan bakal ada tersangka baru yang menyusul.

Deretan nama- nama pejabat aktif mapun mantan pejabat Pemda Halmahera Selatan diperiksa Kejati Malut,

Diantaranya mantan Pojka Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Halmahera Selatan Inisial NA dan Mantan Sekretaris Dinas Perkim Inisial MA diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Selain NA dan MA, Penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Halmahera Selatan, Inisial IM dan MI selaku Kepala ULP.

Pemeriksaan Sejumlah Pejabat dan mantan Pejabat Disperkim dan ULP Halsel itu merupakan tindaklanjut putus pengadilan terhadap tersangka Ahmad Hadi pada kasus korupsi Masjid Raya
Alkhairat Kabupaten Halmahera Selatan.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Ricard Sinaga membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.

“Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan Mantan Pojka dan ketua ULP Halsel,”kata Richard saat dihubungi Via telepon seluler, Rabu (25/6/2025).

Pemeriksaan saksi kata dia, berlangsung sejak senin kemarin dan berlanjut pada, Rabu 25 Juni hari ini.

Ditanya soal potensi adanya tersangka susulan, Richard tidak menampik.

“Kami hanya pengembangan fakta persidangan atas tersangka Ahmad Hadi. Jadi nanti lihat pengembangan kedepan,”tegasnya.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250