Hukrim  

Dugaan Penimbunan BBM  Puluhan Ton Tanpa Izin di Pantai Kupal

Dugaan Penimbunan BBM  Puluhan Ton Tanpa Izin di Pantai Kupal
Gudang Yang Diduga Menampung BBM Ilegal untuk Pelayanan Perusahan Tambang (Foto : Infomlaut.com)

HALSEL –  Dugaan Penimbunan puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM),  bersubsidi dan non subsidi di Sebuah Gudang yang Berlokasi di Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan Halmahera Selatan.

Penyelusuran Infomalut.com pada akhir pecan ini menyebutkan, dugaan penimbunan BBM bersubsidi dan non subsidi tersebut milik  Mukrim Warga Desa Kupal Baru Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.

Mukrim diketahui, melakukan dugaan tindak Pidana penimbunan BBM illegal di sebuah gudang berlokasi di Desa Kupal, dekat pelabuhan Speeadboat. BBM yang ditampung tersebut dijual kepada pihak pengelola Speeadboat Perusahan yang beroperasi di pulau Obi, serta melayani speeadboat komersial yang melayani penumpang antar pulau.

Meskipun Penimbunan BBM, baik subsidi maupun non subsidi, adalah tindakan ilegal dan dapat dikenai sanksi hokum, yang diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Mengatur tentang kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk penyediaan dan pendistribusian BBM.

Serta Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak: Mengatur tentang jenis BBM yang disubsidi dan tidak disubsidi, serta mekanisme penyediaan dan pendistribusiannya.

Selain itu Mukrim juga telah melanggar UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Mengatur sanksi bagi pelaku penyalahgunaan BBM.

Parahnya lagi BBM bersupsidi tersebut sebagian besar telah dijual kepada perusahan tambang yang beroperasi di pulau Obi.

Mukrim pemilik BBM illegal ketika dikonfirmasi media ini sabtu malam 28/6/2025 Mukrim tak mau memberikan keterangan yang jelas terkait penampungan BBM Ilegal tersebut.

“Soa BBM saya nanti besok saya sampaikan, yang pasti saya miliki izin,”singkat Mukrim, seraya mengatakan Polisi saja datang tidak konfirmasi seperti kalian,”cetus Mukrim.

Ketika ditanya polisi siapa yang sering datang.? namun Mukrim tidak mau menjawab, bahkan mengatakan polisi saja tidak berkutik dan tanpa konfirmasi,”ucap Mukrim sambil masuk ke dalam rumah melalui pintu samping.

Minggu sore 29/6/2025 Jurnalis  Media infomalut.com, kembali mengkonfirmasi, melalui Via pesan dan telepon Whastaap,  terkait izin penjualan, izin penampungan serta izin penjualan BBM Industri untuk perimbangan berita. Namun sayangnya pemilik BBM Ilegal Mukrim tidak mau merespon bahkan langsung memblokir  Whastaa.

Hingga berita ini terbit belum mendapat keterangan resmi dari pemilik BBM Ilegal tersebut.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250