banner 728x250
Hukrim  

Mafian BBM di SPBUN Panamboang, Polda Malut Siap Terjunkan Tim Penyelidikan

Mafia BBM Nelayan Tertangkap Kamera di Area SPBUN Panamboang (Doc.Infomalut.com)

HALSEL – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara siap terjukan tim penyidik, lakukan
penyelidikan atas dugaan Mafia BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Panamboang.

Praktek mafia BBM di SPBUN Panamboang sudah cukup lama dan terbilang rapi serta terstruktur, karena diduga kuat melibatkan oknum pejabat  UPTD Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BP3D) Wilayah V. Sebagai instansi pengawasan penyaluran BBM untuk Nelayan.

Kasubdit IV Tipiter Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Maluku Utara, AKBP Agus Supriadi kepada sejumlah Media Senin (13/4/2026) mengatakan, dalam ketentuan sangat jelas diatur pembelian BBM di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) difokuskan untuk memastikan BBM tepat sasaran bagi nelayan kecil dan sektor perikanan.

“Kalau terjadi seperi ini tidak boleh, kalau di jual ke tempat lain. Harusnya Nelayan saja yang bisa beli tidak bisa di alihkan apalagi dijual ke tempat lajin,”tegas Agus

Lanjut Agus, yang dilakukan oleh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Panamboang ini sudah melanggar aturan karena kita akan lakukan pemyelidikan.  “Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kita akan panggil semua pihak yang terlibat.dalam prses bisnis ini,”tegas agus.

Untuk di ketahui, hasil penelusuran sejumlah media, praktek itu berlangsung sudah cukup lama hingga akhir pekan ini ditemukan satu Mobil Pick Up dengan nomor polisi DW.8454.AQ di area SPBUN untuk memuat BBM sebanyak 750 liter.

Diketahui mobil tersebut milik salah seorang pengusaha BBM Ilegal Haji Nusu beralamat di lingkungan Desa Labuha.
750 liter BBM mafia tersebut di salurkan Haji Nusu ke depot mini di sepanjang jalan Kota Labuha. “Saya hanya beli 750 liter, BBM ini akan saya jual kepada depot-depot mini yang di sepanjang jalan Kota Labuha,” ungkap Haji Nusu ketika ditemui di lokasi SPBUN Panamboang.

Sementara, pengawas SPBUN Panamboang Sarif, ketika ditemui di ruang kerjanya Sarif berdalih, BBM yang dijual adalah BBM non Subsidi. Padahal, dalam aturan, BBM di SPBUN diperuntukkan khusus untuk nelayan dan usaha perikanan, bukan untuk pedagang umum atau industri lainnya

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250