banner 728x250

Satgas PKH Disorot Usai Pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara

Pertemuan Satgas PKH dan Gubernur Maluku Utara Sherly Juanda Laos (Doc. Infomalut.com)

JAKARTA – Kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menjadi sorotan publik setelah pertemuan antara Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Richard Tampubolon, dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Djuanda Laos.

Pertemuan yang disebut sebagai agenda silaturahmi dan diskusi tersebut memicu tanda tanya, terutama dalam konteks penegakan sanksi terhadap perusahaan tambang bermasalah. Sejumlah pihak menilai, langkah itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat melemahkan independensi Satgas PKH.

Sebelumnya, Satgas PKH telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp500 miliar kepada PT Karya Wijaya. Publik kini mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara perusahaan tersebut dengan pihak pemerintah daerah, meski belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi hal tersebut.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pentingnya penertiban izin usaha pertambangan bermasalah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Langkah itu dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam yang lebih transparan dan akuntabel.

Ketua Umum PB-FORMMALUT, M. Reza A. Syadik, mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas PKH, khususnya terhadap Richard Tampubolon.

“Evaluasi penting untuk memastikan seluruh aparatur menjalankan mandat secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan politik,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menindak perusahaan tambang yang telah dijatuhi sanksi. Menurutnya, seluruh perusahaan wajib memenuhi kewajiban kepada negara tanpa pengecualian.

“Jika terdapat ketidakpatuhan, pencabutan izin usaha pertambangan harus menjadi konsekuensi logis sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan,” tutup Reza.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250