KPK Terus Buru Dugaan Kasus Suap IUP Libatkan Haji Robert

KPK Terus Buru Dugaan Kasus Suap IUP Libatkan Haji Robert
Gedung KPK RI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus buru dugaan pemberian suap yang melibatkan Direktur Utama PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert, terkait pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara (Malut).

“Ini sedang kita dalami,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (29/7/2025).

Asep menegaskan, kasus suap WIUP Malut tidak berhenti hanya sampai pada eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang diketahui menerima suap dari pengusaha tambang melalui perantara orang kepercayaannya, mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu. Kasus Muhaimin telah berkekuatan hukum tetap.

“Muhaimin Syarif itu udah divonis gitu kan. Udah inkra. Kemudian untuk nyantol ke penyelenggara negaranya itu, ke Pak AGK (Abdul Gani Kasuba) itu yang bersangkutan meninggal. Jadi sedang kita, dalami,” ujar Asep.

Kini KPK terus kejar dugaan Suap yang melibatkan Direktur Utama PT. NHM, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert.

Dalam fakta persidangan bahwa Shanty adalah pihak yang mengatur peran Muhaimin Syarif dalam kasus ini. Dugaan ini menguat dalam persidangan, di mana Shanty, yang juga anggota DPR dari Fraksi PDIP, diduga menyuap AGK melalui Muhaimin.

Berdasarkan sejumlah bukti dan fakta tersebut, Asep menyatakan pihaknya tengah mendalami lebih lanjut apakah Muhaimin diperintah oleh Shanty atau berperan sebagai makelar dalam kasus suap itu.

“Nah Muhaimin Syarif ini sedang kita dalami apakah ini MS ini disuruh nyuap ke AGK. Ataukah Muhaimin Syatif ini seperti broker,” ujar Asep.

Shanty Alda sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat (1/3/2024) lalu. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Dalam fakta persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan bahwa anak AGK, Muhammad Thariq Kasuba, menerima uang sebesar Rp.2,5 miliar dari pemilik PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert.

banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250