TERNATE- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah membagi sebanyak 700 paket sembako kepada masyarakat dampak mewabahnya pandemi virus Corona atau COVID-19.
Kegiatan berbagi kasih ini berlangsung jumat,(17/4/2020) pagi tadi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dipimping oleh kepala Kejaksaan Tinggi Andi Herman yang di dampingi Oleh Kepala Kejari Ternate, Pendi Sijabat, Kepala Kejari Soa-Sio Tidore Kepulauan serta Ibu-Ibu Adhyaksa Dharmakartini (IAD).
Kasi penkum Kejati Malut, Zul Asfi Siregar usai pembangian kepada wartawan mengungkapkan, kegiatan pembagian sembako adalah bentuk peduli kemanusian dampak wabahnya pendemi Virus Corona( Covid-19).
“Bantuan kemanusiaan ini sebanyak 700 paket sembako. Pembagian telah sesuai dengan kupon yang di bagikan kepada Gojek online, ojek pangkalan, serta ibu-ibu rumah tangga kurang mampu ditengah pandemi Covid 19,”Ujar Siregar.
Untuk sumber anggaran Bantuan ini Kata Siregar, melalui partisipasi dari Kejaksaan Negeri Tidore, Kejaksaan Negeri Ternate dan Kejati Malut.
“Soal sember anggaran tidak berasal dari pemerintah, namun atas partisipasi Kejaksaan Jajaran,”Cetus Siregar. (Is)