TERNATE – Kecelakaan kerja yang terjadi di salah satu subkontraktor PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) yaitu PT. Gunung Mas Groub yang beroperasi di Halmahera Tengah disoroti Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Sofyan Abubakar, Sekretaris Penanggung jawab SPN Maluku Utara, melalui rilis resminya yang diterima media ini, Selasa (14/12/21) menyebutkan bahwa, kecelakaan kerja yang di alami salah satu karyawan PT. GMG pada tahun 2019. Karyawan tersebut mengalami kecacatan 75% berdasarkan pemeriksaan Dokter di Rumah Sakit Umum Kota Ternate.
Sofyan bilang, selama tiga kali Oprasi hanya satu kali PT. GMG bertanggung jawab, sedangkan dua kalinya PT. GMG tidak bertanggung jawab.
“Korban yang bernama Pianto Manaf tersebut membayar sendiri uang perawatan sampai uang makan selama di rumah sakit,” sebutnya.
Dikatakannya, PT. GMG melanggar ketentuan UU. Masalah ini sudah disampaikan di pertemuan ruang Ditintelkam Polda Malut yang di hadiri Kasat Intelkam Polda, BPJS Kesehatan, DPRD Provinsi, Disnakertras Malut, pihak Perusahan PT. GMG dan korban yang mendampingi SPN Malut.
“Pertemuan tersebut telah ada kesepakatan bahwa pihak Perusahan PT. GMG akan membayarkan haknya ketika surat pemeriksaan dari Dokter. Sedangkan Disnakertrans Malut akan mengawal hal ini sampai selesai,” ujar Sofyan.
Dalam perjalanan lanjut Sofyan, SPN Malut menkonfirmasi kepada bidang pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara hak pembayaran sampai dimana.
“Tetapi, Disnakertras mengatakan bahwa pihak Perusahan tidak membayarkan haknya Karyawan tersebut,” ungkap Sofyan dengan geram.
Oleh sebab itu, Sofyan menegaskan Disnkertrans Malut tunduk pada Perusahan dan bukan tunduk pada UU. Sebab, tidak memberikan teguran dan sanksi kepada perusahan.
pihaknya meminta kepada PT. GMG dan Disnakertras Malut agar segera menyelesaikan masalah ini.
“Jika masalah ini tidak diselesaikan maka kami SPN Malut akan boikot produksi Perusahan PT. GMG di Halmahera Tengah, sekaligus memalang Kantor Perwakilan perusahan PT. GMG di Kota Ternate dan Disnakertrans Malut/UPTD Disnakertrans Malut yang berkedudukan di Kel. Ubo-Ubo Ternate Selatan,” tandasnya. (*)