TERNATE, – Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Ternate, Syarif Abdullah memberikan apresiasi kepada DPC PKB Kota Ternate atas putusan pelanggaran disiplin anggota Partai Kebangkitan Bangsa atas nama Ridwan Lisapaly.
Sebelumnya, Ridwan dilaporkan oleh istri sahnya Itin Latif ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate atas dugaan perselingkuhan dengan wanita idaman lain (WIL).
Namun kata Syarif, sampai saat ini belum diketahui prosesnya di internal BK DPRD.
“Kami menghormati itu dan memberikan apresiasi atas sikap DPC PKB berupa putusan pemberhentian sementara Ridwan Lisapaly dari jabatan partai dan menarik yang bersangkutan dari alat kelengkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ucap Syarif Abdullah kepada Infomalut.com, Jum’at (13/1/2023).
Sikap yang diambil oleh PKB, lanjut Ketua GP Ansor, merupakan sebuah contoh yang baik bagi partai politik yang lain. Karena, Ketegasan dan komitmen dalam menjaga harga diri partai itu yang harus diperlihatkan ke masyarakat.
“Sehingga masyarakat bisa menilai bahwa partai politik tidak di isi oleh orang-orang yang hanya sekedar mencari kekuasaan. Tetapi di isi oleh orang-orang yang memiliki komitmen yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mampu menjadi role model atau teladan bagi masyarakat. Jika ada yang keluar dari rel itu maka ini yang harus di tertibkan agar tidak berdampak buruk terhadap citra partai di mata masyarakat,” terangnya.
Dikatakannya, ketegasan PKB selain sebagai jawaban atas kecemasan publik terhadap tindakan kadernya, PKB Kota Ternate juga telah mampu menjaga marwah para ulama yang menjadi aktor dalam mendeklarasikan partai ini.
Syarif juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate segera mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dan menyampaikan hasilnya secara terbuka ke publik.
“Jangan terkesan berdiam diri, justru menambah kecurigaan masyarakat terhadap BK DPRD mengenai masalah tersebut. Ingat, masyarakat saat ini menunggu upaya apa yang dilakukan oleh BK atas kejadian itu,” tutur Syarif mengingatkan.
“Kejadian ini bisa jadi pelajaran untuk semua parpol agar lebih berhati-hati dan selektif dalam mendorong kadernya di semua level kekuasaan,” tambah Syarif mengakhiri.
Diketahui, Ridwan Lisapaly oknum anggota DPRD Kota Ternate Fraksi PKB melalui berita acara rapat pleno tertanggal 11 Januari 2023 dengan Nomor : B.A/003/DPC-41.09/01/1/2023 tentang pelanggaran disiplin keanggotaan Partai telah diusulkan ke DPP PKB untuk pembebastugasan dari jabatan partai dan pemecatan atau pemberhentian keanggotaan partai. (Red)*