UTAMA  

Kapolres dan Anggotanya Dilaporkan Ke Polda Malut dan Kompolnas RI

Kapolres Dan Anggotanya Dilaporkan Ke Polda Malut dan Kompolnas RI
Sejumlah Polisi Saat menganiyaya sala seorang massa Aksi (Foto : Istimewa Infomalut.com)

HALSEL – Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kecam tindakan represif Anggota Polres Halmahera Selatan saat mengamankan aksi unjuk rasa Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara dan Warga Pulau Makian di kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Rabu (7/5/2025).

Aksi damai yang dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan warga Pulau Makian berakhir dengan kekerasan.

Dalam aksi tersebut terlihat Anggota Polisi yang seharusnya bertugas mengamankan jalannya penyampaian aspirasi justru mengeroyok Ketua DPD GPM Malut, Sartono Halek hingga terjatuh.

Ketua PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak menyampaikan, tindakan aparat kepolisian Polres Halsel dalam mengamankan aksi unjuk rasa sudah berlebihan.

Menurutnya, Gerakan aksi moril dan damai dilajukan pasukan GMNI dan GPM adalah murni mandat aspirasi yang dijamin dalam undang-undang penyampaian aspirasi di depan publik.

“Apa yang di suarakan kawan-kawan GMNI dan GPM adalah bentuk kontrol sosial pembangunan terhadap dinas terkait yakni dinas PUPR Halmahera Selatan dan Bupati sebagai penanggung jawab pembangunan,”Jelas Mudasir.

Lanjut Mudasir, sebagai tanggung jawab Moral Organisasi secara struktural Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara, GMNI Malut akan melaporkan Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan dan anggotanya ke Kapolda Maluku Utara atas peristiwa pengroyokan masa Aksi terhadap ketua Gerakan Pemuda Marhaenis(GPM) yang juga kader GMNI serta anggota satpol PP ke ranah Hukum.

Tidak hanya itu, GMNI secara kelembagaan akan melaporkan Kapolres ke Kompolnas, sebab pengamanan aksi sudah tidak sesuai SOP.

“Kami akan melaporkan Kapolres ke Polda Malut dan Kompolnas RI agar di evaluasi,”Tukasnya. (*)

banner 728x250