banner 560

Saksi Parpol dan Pernah diberhentikan dari Anggota PPS Namun diloloskan Sebagai Anggota Panwascam

  • Bagikan
Mandat Saksi

Jailolo. Perekrutan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwaacam) Kec. Ibu Kabupaten Halmahera Barat diduga bermasalah, pasalnya ada salah satu saksi parpol pada pileg 2019 kemarin diloloskan pada perekrutan tersebut, tak hanya itu yang bersangkutan juga pernah di berhentikan dari Anggota PPS pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 karna ketahuan pernah mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD tahun.2014 melalui partai PKB.

Hal ini dibenarkan oleh mantan PPS Desa Ake Boso kecamatan Ibu pada pemilihan 2019 kemarin, Viktor Mary bahwa, Perekrutan Panwascam Kec.Ibu diduga bermasalah, karna ada salah satu Saksi Partai Demokrat pada pemilihan 2019 kemarin diloloskan dan dilantik sebagai anggota Panwascam Kec. Ibu.

“Saudara Agnes Aniky pernah menjadi saksi partai demokrat pada pemilihan 2019 kemarin”ucap Viktor

Selain pernah menjadi saksi, Kata Viktor, Saudara Agnes Aniky juga pernah menjadi anggota PPS desa ake boso pada pilgub 2018 kemarin juga diberhentikan karna Agnes Aniky juga Pernah Mencalonkan diri sebagai anggota DPRD melalui partai pkb pada tahun 2014.

“Jadi Selain menjadi saksi ia juga pernah diberhentikan dari penyelenggara PPS karna pernah calon legislatik pada tahun 2014, Sebagaimana Telah diatur dalam Syarat Calon Panwascam bahwa syarat Calon Panwascam pada sala saru poin mengatakan tidak pernah diberhentikan dari penyelenggara”

Dari jejak yang bersangkutan lanjut viktor, Perekrutan panwascam oleh Bawaslu Halbar perlu dipertanyakan?.

“Saya menduga, jangan sampai perekrutan panwascam seperti ini hanya formalitas?, Sehingga Calon Panwascam yang pernah diberhentikan dan menjadi saksi parpol saya diloloskan”

Namun persoalan ini sudah saya laporkan ke bawaslu dan kemarin saya dipanggil menghadap untuk dimintai keterangan.

“Jadi sementara tinggal kita menunggu hasil dari bawaslu saja”

Terpisah disampaikan oleh salah satu mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ibu Pada Pemilihan Gubernur Tahun 2018, yang tidak disebut namanya juga membenarkan bahwa Saudara Agnes Aniky Pernah menjadi Anggota PPS desa ake boso kecamatan ibu pada pemilihan pilgub, Namun Diberhentikan karna pernah mencalonkan diri sebagai pada Pileg tahun 2014.

“karna ada laporan bahwa yang bersangkutan pernah calon dprd sehingga kami (PPK Kec. Ibu) berhentikan saudara agnes aniky dari anggota PPS”.

Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Halbar Alwi Ahmad ketika ditanya terkait laporan Viktor mary melalui SMS, menjawab bahwa sementara dalam proses kajian, Selesai baru pleno pimpinan.

“Jadi sementara kajian, Nanti diplenokan” Singkatnya. (lano)

  • Bagikan