HALBAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara melalui Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Eko Para Setyo Siswanto, M. Si, didampingi Irwasda Polda Malut, Karo Ops Polda Malut dan Kapolres Halmahera Barat, melaksanakan kegiatan pembagian bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).
Pembagian bantuan Usaha Mikro Kecil (UMK) dilaksanakan di Aula Polres Halmahera Barat, Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu (10/9/21)
Wakapolda dalam sambutannya menyampaikan, bantuan yang diberikan kepada pedagang kaki lima dan warung di Halbar sebagai upaya dalam pemulihan sektor ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat kepada bapak dan ibu sekalian,” sebut Wakapolda.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H, menambahkan, target bantuan tunai yang sudah di datakan sebanyak 2.450 orang dan yang sudah di salurkan sebanyak 569 orang.
“Setiap orang menerima bantuan tunai sebesar Rp. 1.200.000,-” tambahnya
Penyaluran bantuan dilakukan dengan sistem aplikasi yang transparansi dan akuntabilitas.
“Para calon penerima bantuan tunai sebelumnya telah mengisi data informasi berupa identitas diri, tipe usaha, posisi usaha dan disertai dokumentasi yang dapat dibuktikan kebenarannya serta bantuan ini diberikan kepada pedagang yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM),” jelas Adip
Adip berharap, bantuan tunai yang diberikan Polda Maluku Utara melalui Polres Halmahera Barat bisa membantu pedagang kaki lima dan warung di kabupaten Halmahera barat dan dapat bermanfaat
“Di masa pandemi ini, mari kita bersama-sama pemerintah, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan harus saling mendukung untuk bisa pulih dari Covid-19 ini,” pungkasnya. [Ilo/Humas Polda]