banner 560

Tindaklanjut Maklumat Kapolri RI, Polsek Jalsel Patroli THM

  • Bagikan
Patroli disalah satu THM

Jailolo. Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel),Senin,(23/3) malam, Melaksanakan patroli di tempat hiburan malam (THM)yang berada di Wilayah hukum  Polsek Jalsel Dalam rangka menindaklanjuti Kebijakan pemerintah perihal pencegahan Penyebaran Virus Corona (covid 19).

Patroli yang di laksanakan malam ini yaitu memberikan himbauan kepada para pemilik tempat hiburan malam (THM) agar untuk sementara menutup tempat usahanya karena menindak lanjuti maklumat kepala kepolisian negara republik indonesia demi pencegahan penyebaran wabah virus korona.

“sesuai maklumat Kapolri RI Nomor:mak/2/III/2020 Tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19, maka diminta kepada pemilik usaha untuk ditutup”Ungkap Kapolsek Jalsel Ipda Joni Aryanto, S.Tr.K  melalui pesan whatsaap

sasaran tempat hiburan kami yaitu cafe mari sayang Desa Domato dan Cafe Ratu, Cafe Bintang Desa Sidangoli Gam (Dusun Braha).

“Patroli berakhir pada pukul 00.00 Wit berjalan tertib dan lancar serta situasi Wilayah hukum Polsek Jalsel dan sekitarnya masih dalam keadaan aman terkendali”Jelas Kapolsek.

  • Bagikan