Jailolo. Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy menginstruksikan pembebasan pembayaran air Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) kepada warga untuk meringankan beban selama menghadapi Virus Vorona atau Covid-19.
Menurut Bupati, kebijakan menggratiskan iuran PDAM, karena saat ini aktifitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup tidak efektif dengan adanya instruksi semua masyarakat untuk melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Halbar.
”Saat ini perputaran eknomi tidak lagi stabil, sementara beban hidup setiap hari terus meningkat, sehingga untuk mengurangi beban masyarakat, maka iruran PDAM di gratiskan untuk tiga bulan ke depan sambil menunggu perkembangan penaganan Covid-19,”ungkpanya.
Politisi PDI-Perjuangan Halbar ini menjelaskan, gratis iuran PDAM ini berlaku mulai April hingga Juni mendatang dan gratis iuran ini bagi warga yang tidak memimiliki penghasilan tetap, sementara yang punya penghasilan tetap, iuran PDAM tetap berlaku,”Untuk teknisnya, iuran gratis bagi pelanggan PDAM, nanti disusun oleh PDAM,”jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Halbar ini, berharap agar warga tetap berada di rumah, karena dengan warga tetap berada di rumah, maka secara tidak langsung telah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di halbar.
”Saat ini seluruh dunia berupaya menagani penyebaran Corona Virus, bahkan di Indonesia sudah banyak yang positif, sehingga kita tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah, agar di halbar tidak ada yang positif Covid-19,”ujarnya.