banner 560

Mewabahnya Covid-19, Adira Cab.Jailolo Persulit Konsumen

  • Bagikan
Ilustrasi

Jailolo. Ditengah mewabahnya Virus Corona atau Covid-19, President RI mengintruksikan tagiha angsuran diler dan lain-lain di tiadakan selama beberapa bulan kedepan, Namun ada satu konsumen pada Perusahaan Pembiayaan PT.Adiran Finance Cabang Jailolo keluhkan sistem pembayarannya.

Kepada wartawan, Senin (20/4), Salah satu nasabah Adira Cabang Jailolo yang tidak mau disebut namanya mengatakan Sistem pembayaran yang di lakukan oleh Adira Finance Cabang Jailolo sangat disesalkan.

“saya bingung dengan sistem pembayarannya, kan yang di tunda pembayaran angsuran ini instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo terus kenapa kami para nasabah di minta untuk membayar lagi 250 ribu, bukan cuman itu tetapi sesudah penundaan 3 bulan ini dan mulai pembayaran baru di bulan Juni 2020 mendatang itu angsuran kami menambah 100 ribu sekian lagi, jadi kalau Angsuran saya yang awalnya Rp.1.299.000 di pembayaran bulan Juni nanti menjadi Rp.1.424.000 ini kan tidak masuk akal, karena penundaan ini instruksi pemerintah bukan kami nasabah yang mau,”Jelasnya dengan nada kesal.

Maka dari itu ia meminta kepada pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dalam hal ini Dinas terkait agar dapat mempertanyakan terkait dengan sistem yang di terapkan oleh Perusahaan Pembuatan tersebut,

“saya minta kepada Pemda Halbar agar dapat mempertanyakan hal ini karena kalau sistem semacam itu di terapkan itu bukan mempermudah masyarakat tetapi tamba mempersulit, jadi saya rasa penundaan 3 bulan ini di terapkan karena instruksi pak Presiden tetapi Diler tersebut memberikan Denda kepada kami nasaba,”katanya.

Sementara Salah satu Petugas Lapangan PT.Adira Finance Cabang Jaililo saat di temui Awak media nyatakan bahwa, Sistem yang di terapkan oleh Adira Finance saat adanya instruksi pemerintah selama adanya wabah Corona virus ini berlansung yaitu, menundahkan penagihan angsuran selama tiga bulan terhitung dari Maret 2020 sampai Mei 2020, namun dalam penundaan selama tiga bulan ini Nasabah dikenakan membayar administrasi sebesar 250.000.

“iya benar, kami telah melakukan penundahan pembayaran angsuran selama 3 bulan ke depan dan selama 3 bulan itu nasabah tetap membayar administrasi sebesar 250 ribu itu untuk nasabah yang melakukan pinjaman menggunakan Surat – surat motor tetapi kalau mobil lain lagi pembayaran administrasinya,”Ungkap salah satu karyawan Adira Cabang Jailolo.

Lanjut dia, soal penambahan angsuran, itu sudah di atur dalam sistem perusahan ADIRA pusat.

“jadi soal ada penambahan di pembayaran baru itu sudah di atur langsung dari sistem perusahan, kami disini hanya melakukan apa yang sudah di atur dalam perusahan karena kami hanya pekerja saja,”katanya.

  • Bagikan