banner 560

Palsukan Tanda Tangan, Kades Tabadamai Di Adukan Ke Polsek

  • Bagikan
Tanda Tangan Yang dipalsukan kemudian di tipex

Jailolo. Kepala Desa (Kades) Tabadamai Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rosandi Labanca diadukan ke Polsek Jalsel Jumat (1/5), atas dugaan pemalsuan tanda tangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Dokumen APBDES Tahun 2020.

Melalui via telepon, sabtu (3/5),Anggota BPD Tabadamai Anisa S, Chalil membenarkan bahwa telah melakukan pengaduan ke Polsek Jalsel,Jumat (1/5) kemarin, atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada Dokumen APBDES Tahun 2020 yang dilakukan oleh Kepala Desa Tabadamai Rosandi Labanca.

” kemarin (1/5), saya membuat laporan ke polsek jalsel atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh kades”Ungkap Anisa

Terpisah Ketua BPD Tabadamai Mujambir Hi.Adam, saat dikonfirmasi melalui via telepon juga membenarkan bahwa Kades Tabadamai melakukan pemalsuan tanda tangan pada Dokumen Apbdes Perubahan Tahun 2020.

Sementara Kapolsek Jalsel Ipda Joni Aryanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa benar Ada pengaduan dari BPD Tabadamai atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan kades.

“Sementara masih tahap penyelidikan untuk melengkapi barang bukti” Jelas kapolsek

Kapolsek menambahkan dugaan pemalsuan yang dilakukan kades pernah dilakukan penyelesaian antara kedua pihak, Namun dari pihak pelapor masih melakukan pengaduan sehingga kami masih mendalami kasusnya. Tutup kapolsek.

  • Bagikan