banner 560

Soal Kades Tabadamai Sudah Selesai

  • Bagikan
Camat Jalsel Fahmi Hi. Anhar

Jailolo. Dugaan pemalsuan tanda tangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Tabadamai Rusandi Labanca pada dokumen Apbdes Tahun 2020 berakhir secara kekeluargaan.

Camat Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) Fahmi Hi. Anhar, Kepada Lensapost.id, senin (4/5), melalui via telepon mengatakan, permasalahan tersebut Sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Kades dan Anggota BPD.

“Kami sudah Turun ke Desa tadi,senin (4/5), dan mempertemukan kades dengan anggota bpd yang merasa dirugikan, akhirnya kedua sepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan”

Fahmi berharap, Dari permasalahan ini, semoga menjadi belajar selain kades tabadamai akan tetapi untuk kades-kades sekecamatan Jalsel.

“Semoga dengan permasalahan ini menjadi pelajaran dan tidak terulang lgi”

  • Bagikan