Pj Kades Wainib Bentuk Perangkat Desa Siluman

  • Bagikan
Kantor Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan. || Foto : Ano
banner 560

SANANA – Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Djafar Umanahu, disinyalir melakukan perombakan perangkat desa secara keseluruhan mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes) dan RT.

Pasalnya, masyarakat Desa Wainib masih menolak kehadiran Pj Kepala Desa yang diangkat oleh Bupati Kepulauan Sula Fifian Ade Ningsih Mus.

Pj Kades Djafar Umanahu yang diangkat belum lama ini membentuk dusun siluman. Ini diketahui setelah beredarnya SK Perangkat Desa yang baru, Selasa (16/11/21) kemarin.

Kepada media ini, Arman Duwila membenarkan adanya SK dengan nomor 141/SK/DS/SBS/KS/XI/2021, terdapat penambahan jabatan Kepala Dusun tiga yang diberikan ke Sarmin Umaternate.

Faktanya kata Arman, Desa Wainib hanya memiliki dua dusun, “ada jabatan kepala dusun 3. Ini satu kekeliruan yang dibuat pejabat kepala desa. Padahal wilayah Dusun 3 di Wainib itu tidak ada. Yang ada hanyalah dusun 1 dan dusun 2,” kesal Arman Kades terpilih Desa Wainib.

SK perangkat desa yang dikeluarkan oleh Pj Kades Wainib, Djafar Umanahu.

Senada, Wakil Ketua Pemuda Desa Wainib, Basri Fokaaya mengatakan, pejabat kepala desa yang baru hanya melaksanakan pemilihan ulang kepala desa.

Oleh karena lanjutnya, perombakan aparatur desa dengan SK tertanggal 01 November 2021 itu sangat tendesius.

“Kami meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Sula segera mengevaluasi pejabat kepala desa Jafar Umanahu,” pintanya

“Saat ini kondisi lagi memanas paska Pilkades kemarin sampai sekarang. Sebagian masyarakat masih menolak kehadiran Djafar Umanahu di Desa Wainib. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langka untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan