SANANA – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhirnya Isolasi mandiri oknum wartawan yang berstatus ODP Covid19.
Sebelumnya oknum wartawan tersebut diduga di biarkan tim gugus tugas Covid-19 Kepulauan Sula melakukan tugas peliputan di posko Covid-19, padahal yang bersangkutan berstatus Orang Dalam Pantau (ODP) karena riwayat perjalanannya baru dari Kota Ternate beberapa hari kemarin.
Menanggapi Pemberitaan Media Online lensapost.id edisi selasa16 maret 2020 dengan judul “Oknum Wartawan Berstatus ODP Dengan Santai Lakukan Peliputan di Posko Covid-19”. Ismail Ahmad yang juga sebagai tim gugus Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sula mengatakan, tim gugus sudah menghubungi yang bersangkutan untuk di lakukan isolasi secar mandiri.
“Saya sudah hubungi dia dan dia sudah minta maaf. Jadi sekarang dia sudah isolasi mandiri di rumah.”ungkap Ismail kepada lensapost.id via Messenger kamis (16/4/2020).
Dia (Ismail) juga meminta kepada wartawan lain untuk tolong bantu awasi lagi, kalau oknum wartawan berstatus ODP itu berkeliaran lagi tolong di foto dan kirim ke saya.”tegasnya. (RT7)