banner 560

Oknum Wartawan Berstatus ODP Dengan Santai Lakukan Peliputan di Posko Covid-19

  • Bagikan
Lensa Post
Foto Wartawan yang saat liputan Covid-19 termasuk sala satu oknum Wartawan tersebut (Foto.Ridwan/lensapost.id)

SANANA – Tim Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga membiarkan salah satu oknum Wartawan melaksanakan tugas peliputan begitu saja, padahal oknum wartawan tersebug berstatus Orang Dalam Pantau (ODP) karena riwayat perjalanan nya baru dari Kota Ternate beberapa hari lalu.

Tim posko Covid-19 yang seharus nya mencegah oknum wartawan itu untuk mengisolasi diri selama 14 hari namun tim posko malah membiarkan, oknum wartawan yang berstatus ODP itu dengan santai melakukan peliputan di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Menenggapi hal tersebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ajis Agus Banapon kepada lensapost.id via WhastAp Kamis (16/4/2020) meminta kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk sementara waktu batasi aktivitas oknum wartawan yang berstatus ODP itu untuk tidak melakukan tugas peliputan sampai dengan masa Isolasi diri selama14 berakhir.

“Saya meminta kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 agar membatasi oknum watawan yang berstatus ODP berkeliyaran di ruang publik dan segera di isolasi,”tegas Ajis. (RT7)

  • Bagikan