banner 560

DPRD Kepsul Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah

  • Bagikan
Lensa Post
Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes saat memberikan LKPJ Kepada Ketua DPRD di Ruang Ruang Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2019 (Foto : Ridwan/lensa)

SANANA – Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD berupa informasi penyelenggaraan Pemeritahan Daerah selama satu tahun anggaran.

Hal ini di katakan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara Sinaryo Thes saat pimpin rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah di Ruangan Rapat DPRD Tahun anggaran 2019 pada Rabu (6/5/2020).

“Kewajiban tersebut merupakan amanat dari peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”kata Sinaryo Thes.

Bupati Kabupaten Kepulauan Sula. Hendrata Thes dalam laporannya menjelaskan, capaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam tiga tahun waktu terahir. Bahwa Pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun menunjukkan ada peningkatan, kecuali pada tahun 2017 menurun.

BACA JUGA : PUPR Kepsul Siapkan 3 Miliar Untuk Penanganan Covid -19

BACA JUGA : HKTI dan KNPI Kepsul Sambangi Kelompok Tani

BACA JUGA : Media Diharapkan Jadi Garda Terdepan Informasikan Covid-19

“Tahun 2016 meningkat sebesar 5,04 persen kemudian tahun 2017 turun menjadi 4,95 persen dari target yg di tetapkan sebesar 5,03 persen. Kemudian pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kembali meningkat 5,34 persen dan tahun 2019 naik menjadi 5,45 persen,”jelas Hendrata  Thes.

Sektor yang menjadi unggulan dalam capaian, kata Bupati Hendrata Thes, diataranya. Sektor pertanian, perdagangan, reparasi Mobil dan Motor, Industri Pengolahan serta Sektor Jasa. Sementara laju inflasi kalender nasional sebesar 5,35 persen.

“Penanggulangan kemiskinan di fokuskan pada sektor pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,”katanya.

Sekedar diketahui, turut hadir dalam Paripurna tersebut Forkopimda dan sejumlah OPD di lingkup Pemda Kabupaten Kepulaun Sula dan 23 Anggota DPRD. (RT7)

  • Bagikan