banner 560

Pemkab Sula Sukses Gelar Musrenbang Penyusunan RPJMD

  • Bagikan
Sambutan Sekda Muhlis Soamole mewakili Bupati Sula dalam pembukaan Musrenbang Penyusunan RPJMD. || Foto : Ano

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) resmi melakukan Musyawarah Pelaksanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Kagiatan tersebut, dilakukan di ruang pertemuan Kantor Bupati Kepsul, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kamis, (18/11/21).

Bupati Sula melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole menyampaikan, Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

Sekda menyebut, pasal 65 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan, bahwa kepala daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan rancangan perda tentang RPJPD dan rancangan perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD.

“Serta menyusun dan menetapkan RKPD, serta pada pasal 264 menyatakan bahwa perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik,” ujar Sekda dalam sambutannya

Sehubungan dengan hal dimaksud, lanjut Sekda, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021-2026, merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

“Kedepan teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan,” papar Sekda

Dia, (Sekda-red), menghimbau kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti kegiatan dengan penuh seksama dan penuh keseriusan.

“Sehingga dari Musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula,” harapnya

Masih kata Sekda, terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas sehingga mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dan dapat di implementasikan menuju “Sula Bahagia” yang dicita-citakan bersama.

“Semoga kerjasama yang telah terbina ini dapat dipelihara dan ditingkatkan terus dimasa yang akan datang, demi keberhasilan tugas-tugas kita bersama, terutama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai ini,” tandasnya. (*)

  • Bagikan