JAKARTA – Poros Muda Makayoa di wilayah Jabodetabek menyatakan sikap politik yang tegas dan sadar historis terhadap wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Makean Kayoa Kepulauan. Bagi kami, perjuangan pemekaran bukan sekadar euforia administratif, melainkan bagian dari gerakan strategis untuk membongkar ketimpangan struktural pembangunan, meretas ketertinggalan sistemik, dan memperjuangkan kedaulatan rakyat di Tanah Makayoa.
Namun demikian, kami menolak mentah-mentah segala bentuk pemekaran yang lahir dari nafsu kekuasaan dan praktik-praktik elitis yang menjadikan rakyat sekadar komoditas politik. Pemekaran wilayah harus ditempatkan sebagai instrumen emansipasi politik dan sosial, bukan sebagai proyek eksklusif segelintir elit daerah yang haus kekuasaan. Oleh karena itu, segala tahapan perjuangan DOB harus dijalankan dalam kerangka konstitusional dan disertai dengan pemenuhan syarat formal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meliputi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan tanpa manipulasi, tanpa rekayasa.
Sebagai kekuatan pemuda progresif, Poros Muda Makayoa menekankan urgensi pembukaan ruang-ruang dialektika dan forum-forum konsolidatif yang demokratis, yang mampu merangkul seluruh entitas masyarakat, dari pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, kaum marjinal, hingga mahasiswa dan pemuda. Tanpa partisipasi organik dari rakyat, maka pemekaran ini akan kehilangan legitimasi moralnya.
Adapun tiga basis fundamental yang harus menjadi kerangka analisis dalam pembentukan DOB Makean Kayoa Kepulauan, pertama terkait populasi diperlukan pemetaan demografis yang akurat dan akuntabel untuk mengukur kapabilitas administratif dan pelayanan publik yang akan diemban oleh entitas daerah baru, Kedua Sumber Daya Manusia (SDM) Perlu ada upaya sistemik untuk membentuk kader-kader birokrasi progresif dan aparatur daerah yang tidak korup, serta menyiapkan generasi muda Makayoa sebagai tulang punggung pembangunan masa depan. Ketiga aspek penting perlu di lihat dalam sisi Sumber Daya Alam (SDA) Makean dan Kayoa apakah menyimpan potensi kekayaan alam strategis, seperti hasil laut, pertanian tropis, serta sumber daya wisata bahari yang belum dioptimalkan secara merata. Pemekaran harus mampu menciptakan sistem pengelolaan SDA yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat lokal.
Dalam konteks ini, pembentukan Panitia Pemekaran DOB Kepulauan Makean Kayoa menjadi agenda mendesak yang harus dikelola dengan prinsip partisipasi radikal dan berbasis kajian ilmiah yang mendalam. Panitia yang terbentuk tidak boleh menjadi alat politik semata, tetapi harus menjadi jantung penggerak rakyat yang bekerja dari kampung ke kampung, dari dusun ke dusun, membangkitkan kesadaran kolektif dan menyusun naskah-naskah perjuangan yang lahir dari kehendak rakyat sendiri.
Poros Muda Makayoa juga mengingatkan dengan keras bahwa perjuangan ini tidak boleh berbauh pada kepentingan politik pragmatis. Kami hanya ingin mengingatkan, jangan pernah mengisi semangat pemekaran ini dengan kalkulasi politik murahan demi menggalang kekuatan “penumpang gelap politik” dalam lingkaran setan oligarki lokal. Jika itu yang terjadi, maka cita-cita pemekaran akan runtuh dalam kebusukan ambisi dan mengkhianati niatan suci yang telah dibangun.
Dalam garis perjuangan ini, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya anggota dari Dapil Makean-Kayoa, harus melepaskan diri dari kenyamanan politik transaksional dan tampil sebagai pejuang rakyat yang sejati. Mereka harus menjadi penggerak bukan penunggu, pembuka jalan bukan pengekor kuasa. Mereka harus mendorong pembentukan Pansus Pemekaran, mengawal studi kelayakan dengan akurasi, dan menjembatani suara rakyat hingga ke meja pusat.
Kami menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran DOB ini adalah perjuangan rakyat. Maka, kami mengajak semua komponen gerakan dari elemen legislatif, eksekutif, akademisi, tokoh adat, hingga aktivis mahasiswa untuk bersatu dalam satu barisan rakyat Makayoa yang sadar akan hak-hak politik dan masa depannya.
DOB Makayoa Kepulauan adalah simbol perlawanan terhadap marjinalisasi pembangunan. Ia bukan sekadar entitas administratif baru, melainkan cita-cita revolusioner untuk membangun pemerintahan yang adil, mandiri, dan berpihak pada rakyat kecil yang ditiap kampung tidak ada distribusi keadilan.
Poros Muda Makayoa Jabodetabek akan berdiri di garda terdepan untuk menggaungkan gumam perdana di Kementrian Dalam Negeri dan Istana Negara jika pemekaran DOB Kepulauaan Makean Kayoa ini lahir dari dukungan rahim rakyat Makayoa,
” Kita akan tunaikan bukan sekedar wacana basa-basih, tapi lebih cenderung membangun gerakan revolusioner bila rakyat, panitia DOB Makean Kayoa, DPRD Dapil Makean Kayoa bersatu.







